Cek Kondisi Fisik Randis, Pemkab Lampura Gelar Apel Kendaraan Dinas
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menggelar apel kendaraan dinas yang dipergunakan para pejabat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kemudahan melayani masyarakat.
Apel kendaraan dinas yang dipimpin Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo yang didampingi Pj Sekda Sofyan itu berlangsung di halaman parkir Stadion Sukung Kotabumi, Kamis (25/7/2019).
Menurut Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo digelarnya apel kendaraan dinas itu dalam rangka penataan serta inventarisasi kelayakan kendaraan dinas yang dipergunakan pejabat pemerintah untuk melayani masyarakat tersebut masih layak atau tidak untuk dipergunakan guna kepentingan masyarakat.
"Tujuannya, pertama mengecek randis apakah sesuai peruntukannya, karena kendaraan dinas berupa mobil dinas sudah mendukung selaku pejabat pemegang randis untuk menunjang tugas dalam pelaksanaan kerja sehari-hari," ujarnya.
Kemudian, ??lanjut Wabup Budi Utomo pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperoleh data yang valid dan lengkap mengenai kelayakan randis. Dalam pemeriksaan, semua di lihat mulai dari rem, lampu sein, ban, mesin, oli, sistem pengereman, alat kelengkapan mulai dari dongkrak.
?"Mengukur validasi mengenai neraca dari kendaraan dinas sesuai kondisi fisiknya," lanjutnya?.
Selain itu juga dalam rangka menyelesaikan setiap tahun anggaran penyusunan laporan keuangan untuk dilaporkan kepada pihak terkait BPKP. Penataan aset juga merupakan tujuannya. Diharapkannya, kepada pemegang randis agar berhati-hati menggunakan kendaraan dinas, supaya dapat di rawat atau dipelihara karena semua biaya perawatan sudah ada dalam anggaran masing-masing satuan kerja.
"Hasil pengecekannya tadi masih bagus semua," ungkapnya, namun, apabila tidak ada pertanggungjawaban dari pemegang randis, akan ada sanksi bagi pemegangnya bisa dipidanakan juga?, lanjut Wabup.
Dijelaskan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, A. Riskal Fistiawan pada apel kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Daerah Lampung Utara itu dilaksanakan dua tahap, pada tahap pertama diikuti oleh 140 unit kendaraan yang dilaksanakan hari ini, Kamis (25/7) dan tahap kedua akan diikuti oleh 118 kendaraan yang akan dilakukan Jumat (26/7/2019).
"Sebanyak 140 kendaraan dinas, dari 17 OPD di Kabupaten Lampung Utara yang sudah diperiksa kelayakannya hari ini kendaraannya masih layak pakai," kata Riskal. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









