Sidak di Chandra Antasari, Satgas Pangan Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Berjamur

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Satgas Pangan Kota Bandar Lampung yang meliputi, BBPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakanan, Polresta Bandar Lampung kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak). Kali ini Supermarket Chandra yang berada di jalan Pangeran Antasari Bandar Lampung, pada Rabu (24/07/2019).
Hasil dari sidak kali ini, Tim Satgas Pangan menemukan produk makanan yang sudah kedaluwarsa. Makanan yang sudah tidak layak jual seperti berjamur dan busuk.
M. Yusuf yang bertindak sebagai kordinator lapangan pada sidak kali ini menerangkan, pihaknya hari ini melakukan pembinaan secara bertahap, guna melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pangan.
"Kita juga menjaga keamanan pangan masyarakat dan pengusaha. Jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan dan berujung ke permasalahan hukum. Contohnya apabila ada produk yang kedaluwarsa. Kalau sudah begitu pasti yang dirugikan selain masyarakat juga pihak perusahan," ungkapnya.
Yusuf menerangkan, hari ini pihaknya menemukan produk yang kedaluwarsa, izin produk yang sudah habis, produk yang dijual masih menggunakan nomor Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) dengan jumlah 12 dijit, kemudian produk makanan segar yang tidak layak jual, seperti busuk, berjamur dan kedaluwarsa, dan tata letak makanan di gudang yang tidak berpalet atau alas.
"Jadi ada beberapa produk yang dimusnahkan. Seperti kerupuk, gula merah, sayuran, rumput laut dan beberapa makanan ringan. Tapi ada juga yang tidak dimusnakan seperti telur yang seharusnya dicantumkan Nomor Kontrol Peternak (NKP) tetapi yang dicantumkan nomor P-IRT dari Dinas Kesehatan. Karena telur bukan produk yang keluar dari rumah tangga, tetapi perternakan begitu juga daging ayam," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025