• Kamis, 28 November 2024

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Caleg Terpilih Lampung Barat Dilaporkan ke Polda

Rabu, 24 Juli 2019 - 15.45 WIB
301

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Oknum Calon Legislatif (caleg) terpilih di Kabupaten Lampung Barat, Sarjono dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan (Dapil) III Lambar diduga menggunakan ijazah palsu dalam pileg DPRD Kabupaten Lambar pada pemilu serentak 17 April 2019 lalu.

Terkait adanya dugaan penggunaan ijazah palsu ini dilaporkan oleh Ridwan Efendi, warga Pemangku Margo Mulyo, Kelurahan Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong ke Mapolda Lampung pada 04 Juli 2019 dengan terlapor Sarjono atas perkara Undang-Undang SISDIKNAS.

Ridwan ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya menceritakan, terlapor sudah dipanggil di KPUD Lambar, Dinas Pendidikan Lampung Tengah, dan DPC PPP Lambar. Namun dirinya mengaku selaku pelapor sifatnya masih menunggu.

"Sudah kita laporkan ke Polda, untuk tindak lanjutnya sudah ada. Tapi sejauh ini belum ada tindak lanjut perkembangan seperti yang kita harapkan. Karena kita ingin dari pihak kepolisian bisa mengambil tindakan cepat, karena ini menyangkut warga Dapil III yang mengharapkan calon yang jujur dan amanah," kata Ridwan.

Sedangkan Sarjono ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya juga mengaku tidak mengetahui tentang permasalahan tersebut, namun dirinya mengarahkan agar mengkonfirmasi ke kuasa hukumnya, Zeflin Erizal.

"Permasalahan itu orang ribut-ribut begana begini. Saya tidak mengerti permasalahan itu apa. Jadi hubungi saja Zeflin, itu kuasa hukum saya, bilang saja dengan dia," kata Sarjono singkat.

Namun Zeflin Erizal ketika didatangi Kupastuntas.co di kantornya, Rabu (24/07/2019) tidak banyak memberikan tanggapan. "Saya masih no comment dulu. Karena itu menyangkut materi perkara. Jadi sementara itu saja dulu," singkatnya juga. (Iwan)

 

https://youtu.be/uZJA5UaPamQ

Editor :