Arinal Larang Pengusaha Lampung Impor Kopi dan Singkong
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melarang pengusaha di Provinsi Lampung melakukan impor kopi dan singkong. Mengingat, Provinsi Lampung merupakan daerah penghasil kopi dan singkong terbesar.
Arinal mengatakan kegiatan impor kopi dan singkong akan merusak harga dua komoditi itu di tingkat petani. Menurutnya, kebijakan melarang impor kopi dan singkong untuk melindungi para petani di Lampung.
"Saya kecewa dengan para pengusaha yang tidak benar itu, orang kita ini penghasil kopi dan singkong kok malah impor kopi dan singkong dari luar. Mereka hancurkan kehidupan petani kopi dan singkong di Lampung ini," kata Arinal saat audiensi bersama para pimpinan redaksi di ruang rapat utama Pemprov Lampung, Selasa (23/07/2019).
"Saya akan larang pengusaha di Lampung untuk mengimpor singkong dan kopi. Saya menyesalkan kementerian memberikan izin untuk impor, karena akan merusak harga di tingkat petani,” tegasnya.
Gubernur mengingatkan, jika ada pengusaha yang membutuhkan singkong dengan harga layak tidak perlu impor. Karena, itu bisa dibeli langsung dari petani.
"Jangan terulang lagi masalah pengusaha melakukan impor, persoalan harga bisa kita konsultasikan. Lampung dilarang impor kopi dan singkong," tegasnya.
Arinal menjelaskan, kedepan Provinsi Lampung ditargetkan bisa menjadi sentra pertanian secara nasional. Apalagi, kini Lampung menjadi daerah pemasok pangan untuk DKI Jakarta dan beberapa daerah lain.
Ia ingin berbagai komoditas pertanian di Lampung nantinya bisa diolah menjadi bahan makanan yang lebih kreatif. Sehingga, bisa menambah penghasilan bagi para petani.
Untuk itu, ia telah mengundang sejumlah pengusaha agar bersedia menanamkan investasinya di Lampung, terutama untuk membuat pabrik pengolahan bahan makanan dari bahan baku komoditas pertanian seperti pisang, singkong, jagung dan kopi.
Gubernur juga menyinggung banyaknya kedai kopi merek luar negeri yang mendominasi di Lampung terutama di beberapa mal. "Kita harus menjual produk sendiri, kopi yang mereka gunakan dari Lampung, harusnya kita yang menjual, baik kopi, olahan pisang dan produk lainnya," paparnya.
Melalui program kerjanya selama lima tahun kedepan, Arinal bertekad akan menjadikan produk kopi Lampung menjadi nomor satu di Indonesia. “Apalagi saat ini untuk singkong Lampung sudah menjadi nomor satu di Indonesia,” ujarnya. (Erik/Rino)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edis Rabu, 23 Juli 2019 berjudul "Arinal Larang Pengusaha Impor Kopi dan Singkong"
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Masuk Daftar PTS Terbaik ASEAN Versi AppliedHE 2025
Minggu, 24 November 2024 -
KORPRI Cup 2024, Kanwil Kemenag Lampung Raih Juara Umum
Minggu, 24 November 2024 -
Anggota DPR RI Laporkan Bapak Kandung ke Polda Lampung, Ardiansyah: MK Putuskan Cabut Laporan
Minggu, 24 November 2024 -
Anggota DPR RI Asal Lampung Laporkan Bapak Kandung ke Polda, Umi: Masih Diberikan Ruang Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Minggu, 24 November 2024