• Jumat, 20 September 2024

Selama 2019, Kejari Lampung Selatan Terima Uang Pengganti Rp250 Juta

Selasa, 23 Juli 2019 - 08.52 WIB
115

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Selama tahun 2019 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) baru menerima uang pengganti senilai Rp250 juta. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan Sri Indarti saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 di kantornya, Senin (22/07/2019).

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa sendiri dilaksanakan di dua tempat berbeda yakni melaksanakan tabur bunga di Taman Makan Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa, sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan. Kemudian dilanjutkan dengan upacara di halaman kantor Kejari Lampung Selatan.

Kajari Lampung Selatan Sri Indarti menjelaskan, di momen peringatan hari Bhakti Adhyakasa ia berharap menjadi spirit baru untuk lembaga kejaksaan meningkatkan kinerja, menjadikan Indonesia yang maju dan unggul dari segi penegakan hukum.

"Kedepannya harapan kita jajaran di kejaksaan dapat lebih baik, profesional, berintegritas dan bertanggungjawab terhadap kinerjanya," kata dia.

Sri Indarti yang pada awal bulan Agustus akan berpindah tugas ke Kejari Majalengka ini juga menyampaikan,  terdapat 50 perkara tindak pidana umum (Pidum) yang ditangani selama 2019.

Sedangkan untuk tindak pidana khusus (Pidsus), saat ini tengah ditangani sebanyak 8 perkara dan telah masuk dalam ranah persidangan. Untuk penyelamatan uang negara, Kejari Lamsel hingga saat ini belum mendapati itu. Hanya saja, telah menerima uang pengganti sebesar Rp250juta. "Baru ada uang pengganti. Kalau untuk penyelamatan uang negara belum mendapati," tandasnya. (Dirsah/Edu)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 23 Juli 2019 berjudul "Kejari Terima Uang Pengganti Rp250 Juta"

Editor :