Pecatan Satpol PP Provinsi Lampung Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali melakukan penindakan terhadap seorang pria akibat kasus narkotika.
Pria itu bernama Juan Bin Burhan (35), ditangkap di Jalan Sentral, Kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Telukbetung Selatan pada Jumat (12/07/2019) pukul 23.00 WIB.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, Juan dulunya tercatat sebagai mantan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Pemerintah Provinsi Lampung.
"Keterangan yang kita dapat begitu. Dia dulunya kerja jadi Satpol PP di provinsi," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (23/07/2019).
Dari Juan, petugas Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mendapati sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit mobil Honda Brio, narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam plastik, timbangan digital, dua unit Handphone dan dompet berisi kartu identitas.
Dari hasil penyelidikan awal, lanjut Shobarmen, Juan dikategorikan sebagai pengedar sabu-sabu. Juan diketahui kerap menjual barang haram itu di seputaran Kelurahan Gedung Pakuon.
"Terhadap perkara ini, tim masih melakukan penyelidikan. Kita masih mendalami dari mana asal sabu-sabu itu didapatnya," terang mantan Kepala SPN Polda Lampung itu. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025