• Kamis, 14 November 2024

Nasib Anak Terabaikan

Selasa, 23 Juli 2019 - 07.44 WIB
99

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984, ditetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Peringatan HAN secara nasional maupun di daerah umumnya selalu dirayakan dengan meriah. Berbagai kegiatan yang menunjukan kemampuan anak-anak ditonjolkan, untuk dijadikan indikator bahwa program pembinaan anak-anak setiap tahun terus mengalami peningkatan.

Namun ada satu hal yang tak boleh dilupakan, saat memperingati HAN pada tahun ini. Ternyata tren kekerasan terhadap anak di Provinsi Lampung selama tiga tahun terakhir terus mengalami kenaikan. Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung mencatat selama Januari-Juli 2019 sudah terjadi sebanyak 197 kasus kekerasan anak yang ditangani Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).

Dari seluruh jenis kasus yang dialami anak-anak, pencabulan atau pemerkosaan mendominasi mencapai 100 kasus. Diikuti kasus pencurian, anak situasi darurat dan kasus lainnya.

Berdasarkan data yang dicatat Sakti Peksos Dinas Sosial Provinsi Lampung, pada tahun 2016 terdapat sebanyak 187 kasus kekerasan anak, tahun 2017 naik menjdi 300 kasus, dan tahun 2018 naik lagi menjadi 407 kasus. Jika tidak dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan sejak dini, angka kekerasan terhadap anak pada tahun 2019 juga berpotensi kembali naik.

Ancaman terhadap para generasi penerus bangsa ini, harus segera ditangani sejak sekarang. Tidak bisa dibayangkan, jika anak-anak yang merupakan aset bangsa dan negara ini, justru rentan menjadi korban kekerasan baik oleh keluarga terdekat, tetangga maupun orang lain.

Apalagi belakangan juga marak terjadi kasus inses atau hubungan intim antar anggota keluarga yang memiliki hubungan sedarah. Ironisnya, kembali yang menjadi korban adalah anak-anak perempuan yang masih di bawah umur.

Data yang dihimpun Kupas Tuntas, dari Januari hingga Juli 2019 sedikitnya sudah terjadi lima kasus inses. Jika dihitung rata-rata, maka dalam satu bulan terjadi satu kali kasus inses. Bahkan, dalam minggu kedua bulan Juli ini, telah terjadi dua kali kasus inses.

Kasus inses di Lampung Utara pertama kali terungkap pada Kamis (11/07) yang melibatkan kakak beradik berinisial JN (30) dan NV (19). Bahkan, NV yang masih terbilang remaja sudah mengandung 8 bulan. Kasus inses kedua terjadi di Tulangbawang Barat pada Sabtu (13/07) lalu, yang melibatkan IW (40 tahun) selaku ayah dan anaknya S yang masih berusia 17 tahun.

Pemerintah tentu tidak bisa sendiri untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak ini. Semua pihak harus bersinergi, untuk mencegah agar anak tidak terus rentan menjadi korban kekerasan. Penegakan hukum terhadap pelaku tidak akan memberikan efek jera, jika keluarga dan tetangga terdekat tidak peka dengan sekitarnya. (**)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 23 Juli 2019 berjudul "Nasib Anak Terabaikan"

Editor :