Innalillahi.. Seorang Ibu Pengusaha Tempe Tewas Terlindas Kereta Api di Jagabaya Kedaton
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Telah terjadi kecelakaan kereta api hingga menimbulkan korban tewas di dekat Bakso Setan Jagabaya, Jalan Danau Towuti Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton, Selasa (23/07/2019) malam sekira pukul 19.05 WIB.
Dikabarkan korban meninggal berjenis kelamin wanita (ibu-ibu) yang bernama Sukarni, beralamat di Jalan Danau Towuti Gang Bakung RT 20 LK 02 Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton.
Kejadian terjadi usai magrib di dekat rumah korban yang sangat dekat dengan rel kereta api. Pak Garing, merupakan tetangga korban menuturkan kronologis kejadian tidak ada yang mengetahui.
"Kejadian terjadi habis magrib tadi, tidak ada yang tahu persis kronologi kejadian, karena kami bersama suami almarhumah masih di masjid usai solat magrib tadi," ujarnya saat diwawancarai di dekat TKP, Selasa (23/07) malam.
"Tubuh bagian atas dan kepala korban hancur tertabrak kereta api, dan kaki patah," tambahnya.
Bhabinkamtibmas setempat menambahkan terkait identitas korban.
"Hj. Sukarni Bin Siswandi nama almarhumah," ujar Bhabinkamtibmas wilayah setempat itu.
Menurut informasi yang Kupastuntas.co dapatkan, almarhumah sendiri memiliki usaha rumahan pembuatan tempe yang biasanya ia jual sendiri di pasar Natar.
"Lumayan besar usaha tempe milik almarhumah, biasa ia menghasilkan 400Kg per harinya dan dijual di pasar Natar," ungkap warga sekitar.
Menurut penuturan warga, jenazah akan segera dimandikan dan dikuburkan pagi besok oleh pihak keluarga dibantu dengan warga sekitar. Mudah-mudahan amal dan ibadahnya diterima disisi Tuhan serta diampuni segala dosa dan kesalahannya, Amin. (Rino)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








