Disdagperin Lampung Selatan Gelar Sidang Tera Timbangan

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Lampung Selatan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Inpres Kalianda, melaksanakan sidang pelayanan tera dan tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) di pasar setempat, Selasa (23/07/2019).
Kabid Metrologi Disdagperin Lampung Selatan Obi Hakim menyatakan, sidang tera dan tera ulang di Pasar Inpres Kalianda guna menciptakan pasar tertib ukur secara nasional. Selain itu, agar konsumen atau pembeli di pasar yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalianda itu memperoleh barang yang sesuai takaran dan tidak dirugikan.
"Target kita di Pasar Inpres ini 100 persen dari 198 timbangan," jelasnya.
Untuk alat timbangan yang sudah rusak atau aus langsung akan direparasi di lokasi sidang tera.
"Alhamdulillah, Lampung Selatan telah memiliki alat UTTP dan tenaga tera (penera) sebanyak tiga orang untuk menguji ini," kata Obi.
Ia menyatakan, sidang tera dan tera ulang itu pada tahun 2019 sudah dilaksanakan di tiga pasar berbeda yakni pasar Natar, Pasar Waymegat Kecamatan Palas dan terakhir Pasar Inpres Kalianda.
"Harapan kita, Lampung Selatan dapat menjadi daerah tertib ukur tingkat nasional dari Kementerian Perdagangan RI," tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala UPT Pasar Inpres Kalianda Ella Agustianus berharap, pasar setempat mendapatkan predikat pasar tertib ukur.
"Kalau kita mendapatkan penghargaan ini, akan kita pajang agar masyarakat tahu bahwa Pasar Inpres Kalianda telah mendapatkan predikat pasar tertib ukur," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Geger! Mayat Anonim Mengambang di Sungai Merbau Mataram Lamsel
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinas Damkarmat Lamsel Lepaskan Cincin dari Jari Kakek Penderita Stroke
Jumat, 14 Maret 2025 -
Sembako Pasar Murah di Sidomulyo Lamsel Ludes Diborong Ibu-ibu
Jumat, 14 Maret 2025 -
294 Warga Binaan Lapas Kalianda Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri
Jumat, 14 Maret 2025