Satu Keluarga Pelaku Perampokan Gaji Satpol PP Tubaba Berhasil Diringkus
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Aparat Kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku perampokan uang gaji Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) senilai Rp355,5 juta yang raib di dalam mobil Abdul Manaf, Bendahara Satpol PP pada Februari 2019 lalu.
Ketiganya merupakan warga Lampung Utara yang berstatus saudara kandung yaitu Y dan R kakak beradik serta JAK Paman Kandung keduanya. Ketiganya ditangkap aparat Polres Lampung Utara setelah beraksi di wilayah hukum Lampung Utara belum lama ini.
Berdasarkan hasil pengembangan, terungkap bahwa ketiganya merupakan spesialis pelaku perampokan. Ketiga pelaku nantinya juga akan dihadirkan di Mapolres Tulangbawang untuk dilakukan pendalaman.
"Iya, Alhamdulillah berkat do'a kita semua masalah ini terungkap dan berkat kerja keras tim kepolisian berhasil menangkap para pelaku," kata Kompol Djoni Arifin Wakapolres Tulangbawang, Senin (22/7/2019).
Modus operandinya, jelas Wakapolres, para pelaku ini memang membuntuti para nasabah yang keluar dari bank. "Ada beberapa Bank di Kabupaten Tubaba yang memang menjadi incaran mereka. Jadi, target mereka dari bank satu ke bank yang lainnya,"jelas dia.
Kompol Djoni Arifin menuturkan, mereka melihat nasabah yang keluar di bank itu, kemudian membuntuti setelah memungkinkan untuk mereka melakukan tindakan baru mereka lakukan. "Dengan cara itu mereka beroperasi. Mereka ini spesialis, jadi mereka mengintai disekitaran bank, melihat nasabah keluar dari bank itulah yang menjadi sasaran mereka," tuturnya.
"Ada kesempatan, ada peluang mereka lakukan. Mereka ini tiga orang, yang ketiganya masih keluarga kandung. Yaitu, Y dan R ini kakak beradik, dan JAK ini pamannya, jadi mereka ini keluarga dekat," sambung Kompol Djoni Arifin.
Ditambahkan Wakapolres, ketiganya sudah tertangkap semua, dan mereka masih berada di Mapolres Lampung Utara karena tertangkap disana. "Dan ada TKP juga disana. Kita ada kerjasama dan komunikasi dengan Polres Lampung Utara," ucapnya.
Barang Bukti yang diamankan dari para pelaku yakni, bukti transfer rekening bank, uang senilai Rp 40 juta, satu unit kendaraan roda dua tanpa nomor polisi yang digunakan untuk beraksi.
Untuk bendahara Satpol PP Abdul Manaf sendiri masih dalam proses penyelidikan. "Untuk bendahara sampai saat ini belum (ditemukan keterlibatannya), belum tau nanti kita masih melakukan pendalaman, kita dalami lagi," urai Kompol Djoni Arifin.
Kompol Djoni Arifin juga menegaskan ketiga pelaku telah beraksi pada beberapa tempat di Kabupaten Tubaba. "Ada tiga bank di Tubaba incaran mereka, BRI, BNI dan Bank Lampung. Sejauh ini pengakuan para pelaku sudah terjadi 3 TKP di Kabupaten Tubaba," pungkasnya. (Irawan/Lucky)
https://youtu.be/G92wP3vgafk
Berita Lainnya
-
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024