Pasangan Suami Istri Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Lampung Barat
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon anggota legislatif (caleg) periode 2019-2024 hasil Pemilihan Umum 2019, di Aula Kagungan Sekretariat Pemkab Lambar, Senin (22/07/2019).
Menariknya, dari sejumlah nama anggota DPRD Kabupaten Lambar yang telah ditetapkan, terdapat nama sepasang suami istri yang diusung dari Dapil dan Partai yang sama, yaitu Sutikno dan istrinya Lina Marlina. Keduanya mencalonkan diri dari partai Demokrat Dapil III Lampung Barat.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di lokasi rapat pleno, Sutikno yang juga wakil Ketua I DPRD Lambar ini berhasil meraih 2.811 suara, dan istrinya Lina Marlina meraih 2.996 suara.
Partai besutan mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono ini secara keseluruhan berhasil mendudukkan 6 kader terbaiknya di kursi DPRD Lambar. Sementara untuk perolehan kursi terbanyak masih dipimpin PDI Perjuangan dengan raihan 11 kursi.
Lalu disusul partai Gerindra 5 kursi, padahal periode sebelumnya hanya 2 kursi. Selanjutnya Partai Golkar yang sebelumnya 3 kursi menjadi 5 kursi. Perolehan selanjutnya PKS dan PPP masing-masing 2 kursi, PKB, Nasdem, PKPI, dan juga PAN masing-masing 1 kursi. (Iwan)
Berita Lainnya
-
84 Gerai KDMP Berdiri, Lampung Barat Genjot Pembangunan di 135 Desa
Rabu, 22 April 2026 -
Kejari Lambar Sita Rp1,3 M Lebih Uang Pengganti Korupsi Proyek Jalan Lemong
Rabu, 22 April 2026 -
80 Persen Kebakaran di Lambar Dipicu Korsleting Listrik, Bupati Minta BPBD-Kades Kordinasi dengan PLN
Rabu, 22 April 2026 -
Disdikbud Lampung Barat Percepat Digitalisasi Pendidikan Lewat TKA Berbasis Teknologi
Selasa, 21 April 2026








