Pasangan Suami Istri Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Lampung Barat
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon anggota legislatif (caleg) periode 2019-2024 hasil Pemilihan Umum 2019, di Aula Kagungan Sekretariat Pemkab Lambar, Senin (22/07/2019).
Menariknya, dari sejumlah nama anggota DPRD Kabupaten Lambar yang telah ditetapkan, terdapat nama sepasang suami istri yang diusung dari Dapil dan Partai yang sama, yaitu Sutikno dan istrinya Lina Marlina. Keduanya mencalonkan diri dari partai Demokrat Dapil III Lampung Barat.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di lokasi rapat pleno, Sutikno yang juga wakil Ketua I DPRD Lambar ini berhasil meraih 2.811 suara, dan istrinya Lina Marlina meraih 2.996 suara.
Partai besutan mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono ini secara keseluruhan berhasil mendudukkan 6 kader terbaiknya di kursi DPRD Lambar. Sementara untuk perolehan kursi terbanyak masih dipimpin PDI Perjuangan dengan raihan 11 kursi.
Lalu disusul partai Gerindra 5 kursi, padahal periode sebelumnya hanya 2 kursi. Selanjutnya Partai Golkar yang sebelumnya 3 kursi menjadi 5 kursi. Perolehan selanjutnya PKS dan PPP masing-masing 2 kursi, PKB, Nasdem, PKPI, dan juga PAN masing-masing 1 kursi. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap
Kamis, 12 Februari 2026 -
Rawan Bencana, Lampung Barat Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Kekuhan
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 Miliar di Suoh Tuai Keluhan, DPRD Minta Evaluasi
Rabu, 11 Februari 2026









