Hari Ini Polda Lampung Gelar Perkara Kasus Bentrok Mesuji

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung hampir merampungkan pengusutan kasus bentrok antar kelompok Mesuji Raya dan Mekar Jaya di Register 45 Mesuji yang menewaskan tiga orang dan 11 luka-luka pada Rabu (17/7/2019) lalu. Polda berencana menggelar perkara kasus berdarah itu pada hari ini, Senin (22/7/2019), untuk menetapkan pelaku dalam kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, M. Barly mengatakan setelah melakukan sejumlah pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus bentrokan di Register 45 Mesuji beberapa waktu lalu, pihaknya segera melakukan gelar perkara.
“Besok (hari ini) rencana akan kita gelar perkaranya,” kata Barly saat dihubungi, Minggu (21/7/2019) sore. Ditanya apakah sudah ada tersangka dalam kasus bentrokan tersebut, Barly mengaku hal itu baru dapat diketahui setelah melakukan gelar perkara terlebih dahulu. “Digelar perkara dulu ditingkat penyelidikan,” jelasnya.
Apakah gelar perkara akan melibatkan Polda Sumatera Selatan, Barly menegaskan tidak. “Nggak, hanya kami saja (Polda Lampung),” ujarnya.
Disinggung situasi terkini di lokasi bentrok, Barly menegaskan saat ini sudah kondusif.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, 15 saksi telah diperiksa terkait bentrok di Register 45 Mesuji. "Yang kami lakukan saat ini tengah memeriksa 15 saksi," kata Pandra, kemarin.
Selain itu, kata Pandra, Polda Lampung telah mengamankan 10 kendaraan bermotor yang ditemukan di TKP. "Kami juga amankan satu pucuk senjata api rakitan. Beberapa barang bukti berupa senjata tajam dan ada beberapa sarung senjata tajam yang dipergunakan oleh kedua kelompok," timpalnya.
Kata Pandra, semua barang bukti sudah teridentifikasi. Saat ini pihaknya tengah mencari aktor utama yang menyebabkan terjadinya bentrokan berdarah yang menewaskan tiga orang itu.
"Dari fakta-fakta yang ada kemudian, kami mengidentifikasi untuk mencari aktor di balik ini semua," paparnya. Disinggung soal informasi Polda Lampung tengah mengejar lima terduga provokator bentrokan, Pandra tidak menampiknya.
"Kami sampaikan, kami tengah melakukan pencarian," ujarnya. Menurut Pandra, bisa saja jumlah aktor dalam bentrokan tersebut lebih dari lima orang.
Pandra mengatakan, bentrokan tersebut berjalan secara paralel, sehingga pihaknya mengedepankan proses mediasi. (Oscar/TrbL)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 22 Juli 2019 dengan judul "Hari Ini Polda Gelar Perkara Kasus Bentrok Mesuji"Berita Lainnya
-
Realisasi APBD Lampung Melonjak Tajam, Rektor UBL: Ini Bukti Strategi Fiskal yang Efektif
Selasa, 13 Mei 2025 -
49 Pabrik Singkong Lampung Patuhi Harga Dasar Rp 1.350 per Kg
Selasa, 13 Mei 2025 -
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Kunjungan Kerja Mensos Saifullah Yusuf di Bandar Lampung
Senin, 12 Mei 2025 -
122 Orang Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Krakatau 2025 di Bandar Lampung
Senin, 12 Mei 2025