Waspada! Aksi Curanmor di Lamtim Kian Merajalela

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengakui pencurian sepeda motor masih tinggi di Lampung Timur dengan modus menggunakan kunci leter T yang dibuat khusus untuk mengganti kontak sepeda motor.
"Dari 56 pelaku yang telah kami amankan, tersangka didominasi oleh pelaku curanmor," kata Taufan Dirgantoro.
Kapolres Lampung Timur menghimbau masyarakat untuk terus waspada terkait dengan maraknya pencurian sepeda motor. Masyarakat juga diminta untuk turut membantu polisi. Salah satunya dengan berlaku hati-hati dan waspada terhadap sepeda motor milik masing-masing. Misalnya dengan memberikan kunci ganda (pengaman) dan pemilik juga diminta untuk tidak menyepelekan situasi atau tempat kejadian.
"Meskipun berada di rumah sendiri kita harus tetap waspada. Dalam artian parkir sepeda motor di tempat yang benar-benar aman meskipun itu di rumah sendiri atau di tempat ramai sekalipun," kata Kapolres Lampung Timur.
Sementara, nasib naas menimpa Boimin warga Desa Labuhan Ratubaru, Kecamatan Way Jepara, Sabtu (20/7/2019) kemarin. Dua unit sepeda motor milik Boimin jenis Honda Revo dan Honda Beat lenyap digasak pencuri.
Ironisnya pelaku mengambil dua sepeda motor milik Boimin, yang mana kondisi motor berada dalam rumah."Kejadiannya Sabtu dini hari kemarin, tau-tau pas pagi sepeda motor saya sudah tidak ada lagi di rumah," ujar Boimin.
Diduga pelaku masuk ke dalam rumah melalui atap kamar mandi, yang mana langsung bergandengan dengan ruang dapur. Pelaku masuk dengan cara merusak atap lalu keluar melalui pintu dapur. (Agus)
https://youtu.be/u6W9gSaK2jY
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Tiga Dapur SPPG di Lamtim Dihentikan Sementara, Dandim Tekankan Pengawasan Ketat
Selasa, 30 September 2025