Gunakan Ganja, Empat Warga Lamteng Diciduk Polisi
Minggu, 21 Juli 2019 - 13.24 WIB
137
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Polsek Terbanggi Besar (Tebas) Lampung Tengah, amankan empat tersangka kasus narkoba jenis ganja. Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda pada Jumat (19/7/2019) lalu.
Kapolsek Terbanggibesar Kompol Donny Hendridunand membenarkan adanya penangkapan empat tersangka tersebut. “Ya, kita amankan empat tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja,” katanya Minggu (21/07/2019).
Keempatnya yakni Nur Hasan (30) warga Kampung Adijaya, Abdul Gofur (34) warga Kampung Indraputra Subing, Arbi Herniman (22) warga Kelurahan Bandarjaya Timur, dan Novandra Husen (27) warga Kelurahan Bandarjaya Timur.
Tersangka Nur Hasan dan Abdul Gofur ditangkap ketika sedang giat hunting patroli cegah 3C Jumat (19/07/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Anggota yang sedang hunting patroli cegah 3C mendapat informasi masyarakat ada dua orang mencurigakan sedang pesta narkoba di Kampung Indraputra Subing. Kita gerebek di belakang rumah hingga menangkap NH dan AG yang sedang bergantian mengisap ganja. Kita amankan satu puntung ganja sisa pakai. Kedua tersangka dibawa ke mapolsek guna pemeriksaan dan diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Pihak Polsek Tebas kembali menangkap tersangka Arbi Herniman di dekat kontrakan Kelurahan Bandarjaya Timur sekitar pukul 18.00 WIB. “Kita kembali menangkap tersangka AH sekitar pukul 18.00 WIB di dekat kontrakan Kelurahan Bandarjaya Timur. Dari tangan tersangka diamankan dua ampal ganja siap pakai,” ujarnya.
Selanjutnya sekitar pukul 16.30 WIB, kata Donny, pihaknya menangkap Novandra Husein di dekat RM Andalas, Kelurahan Bandarjaya Timur. “Kita juga menangkap NH. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka diamankan barang bukti ganja dua bungkus sedang yang dilakban warna coklat,” ungkapnya. (towo)
Berita Lainnya
-
SGC Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Lokal, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gelar Sosperda No. 2 Tahun 2021: Ni Ketut Dewi Nadi Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama IKWT di Lampung Tengah
Senin, 16 Maret 2026 -
Razia Balap Liar, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Pemuda dan 8 Mobil
Senin, 01 April 2024 -
Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Lampu Jalan, 1 Tewas 3 Luka Bakar di Lamteng
Minggu, 31 Maret 2024








