Polres Lampung Timur Berhasil Mengamankan 56 Pelaku Tindak Kejahatan dan 32 Senpi Rakitan

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Hasil Operasi Sikat, Mapolres Lampung Timur mengamankan 56 pelaku tindak kejahatan, dan juga mengamankan senjata api rakitan sebanyak 32 buah, Sabtu (20/07/2019).
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, dari 56 pelaku kejahatan tersebut mayoritas pelaku pencurian sepeda motor, sehingga sebanyak 20 unit sepeda motor diamankan di Mapolres Lamtim sebagai batang bukti.
Pelaku tindak kejahatan yang saat ini diamankan di Mapolres, sebagain adalah pelaku target operasi yang sudah melakukan kejahatan sejak tahun 2013, modus yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian sepeda motor adalah dengan menggunakan kunci leter T.
"Ada juga dua pelaku yang meninggal akibat tindakan tegas anggota kami karena melawan saat di tangkap," terang AKBP Taufan Dirgantoro.
Terkait 32 pucuk senjata api, dua di antaranya milik pelaku kejahatan dan 30 pucuk hasil kesadaran masyarakat yang menyerahkan secara sukarela.
Kapolres Lampung Timur sangat mengapresiasi masyarakat yang memiliki kesadaran hukum seperti menyerahkan senpi rakitan yang dimiliki. Polisi akan menjaga identitas dan tidak akan melakukan tindakan hukum bagi warga yang sadar hukum. "Menyerahkan senpi dengan sukatela tidak beresiko hukum, namun jika tertangkap saat polisi melakukan razia pemilik akan menanggung resiko hukum yang berlaku," ujar AKBP Taufan Dirgantoro. (Gus)
https://youtu.be/G92wP3vgafk
Berita Lainnya
-
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025 -
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025 -
Si Jago Merah Hanguskan Bengkel Sepeda di Margototo Lampung Timur, Kerugian Capai 60 Juta
Senin, 30 Juni 2025