• Selasa, 19 November 2024

Tak Lunasi Temuan LHP, Mantan Kades Mada Jaya Pesawaran Terancam Dilaporkan

Jumat, 19 Juli 2019 - 09.06 WIB
326

Kupastuntas.co, Pesawaran - Kepala Desa Mada Jaya Sutrisna  segera melaporkan mantan kepala desa Fajarudin Mada Jaya kepada penegak hukum, terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Desa.

"Ya mungkin hari Jum'at (19/7/2019) akan kita laporkan ke Polres Pesawaran," ujarnya kades yang akrab di panggil Nana, Kamis (18/7/2019).

Menurutnya laporan terhadap Fajarudin terkait tidak adanya itikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan temuan LHP dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran yang mencapai ratusan juta rupiah.

"Sudah kita tagih sampai tiga kali, tapi yang bersangkutan tetap tidak punya itikad untuk menyelesaikan persoalan tersebut, maka dari Jumat besok saya dan beberapa tokoh masyarakat Desa Mada Jaya, akan mendampingi bendahara desa kami untuk membuat laporan ke Polres Pesawaran terkait masalah ini,"tambahnya.

Dia menambahkan bahwa terkait rencana laporan ke penegak hukum dirinya hanya sebatas mendampingi. "Yang bisa melaporkan bendahara desa, nah saya selaku kepala desa hanya bersifat mendampingi bersama tokoh masyarakat tokoh pemuda dan perangkat desa lainnya,"tambahnya.

Diketahui berdasarkan hasil temuan tim inspektorat Kabupaten Pesawaran beberapa waktu lalu, mantan Kepala Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Fajarudin, pada tahun 2016, Inspektorat menemukan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang tidak dilengkapi dengan bukti bukti, seperti nota sebesar 657 juta ditambah tidak ada setoran untuk pajak PPH sebesar 27 juta, sedangkan untuk di tahun 2017, Inspektorat menemukan tidak adanya setoran pajak PPH sebesar 46 juta, serta temuan kelebihan harga semen 15 juta.(Reza)

Artikel ini telat terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 19 Juli 2019 dengan judul "Tak Lunasi Temuan LHP, Mantan Kades Terancam Dilaporkan"

 

Editor :