Pekerja Tanpa Masa Depan?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Potret kehidupan guru honorer Nining Suryani yang tinggal di areal WC sekolah, saat ini menjadi pusat perhatian publik. Berawal rumahnya lapuk dan tidak layak ditempati sejak 2 tahun lalu, guru honorer di SDN Karyabuana 3, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten ini memboyong keluarganya tinggal di area toilet sekolah. Sehari-harinya toilet itu masih digunakan oleh guru dan siswa.
Nining Suryani yang sudah mengabdi selama 15 tahun, kini hanya bisa tinggal di area toilet yang dimodifikasi sebagai tempat tinggal. Berstatus sebagai guru honorer, setiap bulan Nining hanya bergaji Rp350.000 per bulan yang diterima setiap 3 bulan.
Gaji Nining dan penghasilan suaminya yang tidak menentu. Tidak cukup untuk memiliki rumah baru. Untuk mencukupi kebutuhan hidup, ibu dua anak ini juga berjualan makanan ringan di area toilet sekolah itu. Nining sadar usia 44 tahun sudah melewati ambang persyaratan menjadi pegawai negeri sipil.
Namun belasan tahun mengabdi dengan status guru honorer, Nining tetap menyimpan kerinduan untuk diangkat sebagai PNS dan mendapatkan gaji sepantas pengabdiannya. Namun, harapan Nining sepertinya hanya akan bertepuk sebelah tangan.
Jika disimak lebih jauh, mungkin masih ada puluhan, ratusan bahkan mungkin ribuan Nining, yang juga mengalami nasib serupa. Penghasilan guru honorer belum bisa diberikan secara layak, meskipun mereka sudah mengabdi puluhan tahun. Meskipun demikian, sebagian besar guru honorer masih terus mengabdi sampai akhirnya tenaga mereka tidak dibutuhkan lagi oleh pihak sekolah.
Harapannya, tentu saja pemerintah bisa membuka hati untuk memikirkan nasib para guru honorer agar bisa mendapatkan penghasilan lebih layak. Harus ada kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk memberikan gaji yang lebih manusiawi. Tidak bisa dipungkiri, pengabdian para guru honorer telah ikut membantu mencerdaskan anak bangsa. Jangan sampai setelah menyandang predikat "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa", lalu para guru honorer ini juga disematkan predikat "Pekerja Tanpa Masa Depan". (Zainal H)
Artikel ini telat terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 19 Juli 2019 dengan judul "Pekerja Tanpa Masa Depan?"Berita Lainnya
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Tengah Transisi Kepemimpinan Nasional, Oleh: Donald Harris Sihotang
Selasa, 23 Juli 2024 -
Pemeriksaan Kejagung, Ujian Berat Eva Dwiana Menjelang Pilkada Bandar Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 17 Juli 2024 -
Kota Baru, Menghidupkan Kembali Impian yang Terbengkalai di Pilkada Gubernur Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Senin, 15 Juli 2024 -
Pilkada 2024: Perubahan Regulasi dan Dampak Politik Dinasti, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 03 Juli 2024