Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu di Bakauheni, Kapolda : Terbesar di Tahun Ini
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Satnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering yang hendak dikirim ke pulau Jawa. Tak tanggung-tanggung sabu-sabu seberat 65 Kg dan ganja seberat 33 Kg berhasil diamanakan di wilayah Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, pengiriman sabu dan ganja itu berhasil digagalkan dalam jangka waktu 1 bulan terakhir. Bahkan, jendral polisi berpangkat bintang dua itu pun menegaskan, hasil tanggapan ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2019.
"Jumlah penangkapan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 65 Kg menjadi yang terbesar selama tahun 2019," kata kapolda saat ekspos di lokasi Pelabuhan Bakauheni, Kamis (18/7/2019).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba di wilayah Seaport Interdiction tersebut berlangsung dalam waktu yang berbeda-beda. Kapolda memperkirakan, pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu ini dikendalikan oleh jaringan internasional. Dan polisi saat ini masih melakukan mengembangan penyelidikan.
"Makanya pada saat kunjungan Komisi 3 DPR RI kami menyampaikan perlunya ada alat deteksi. Kami juga telah pula menyampaikan permohonan ke Pemprov untuk membantu untuk pengadaan alat deteksi," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Massa Kepung Rumah Kades di Lampung Selatan, Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat
Selasa, 02 Juni 2026 -
Tiga Pria di Palas Dibekuk Polisi Saat Membungkus Sabu, Pemasok dari Jabung Masuk DPO
Senin, 01 Juni 2026 -
Cekcok Berujung Maut di Siger Park Lamsel, Wanita Muda Tewas Ditikam Badik
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026








