Besok, Ombudsman RI Lampung Buka Posko Pengaduan di Kota Metro
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung akan melaksanakan Program Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot. Yaitu dengan membuka gerai/posko pengaduan/konsultasi masyarakat di daerah.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verikasi Laporan Dodik Hermanto mengatakan, penyampaian keluhan sekaligus melaporkan permasalahan pelayanan publik secara tatap muka langsung masih menjadi pilihan mayoritas masyarakat.
“Masyarakat lebih menginginkan prosesi yang lebih interaktif dalam mencurahkan dan menyerahkan permasalahannya kepada Ombudsman,” ungkap Dodik Hermanto, Kamis (18/07/2019).
Program PVL On The Spot ini dilaksanakan dalam beberapa bentuk kegiatan. Seperti menyampaikan informasi mengenai kelembagaan Ombudsman secara umum dan informasi spesifik terkait persyaratan, mekanisme, tata cara dan prosedur penyampaian laporan. Kemudian menerima pengaduan/laporan masyarakat dan memberikan konsultasi terkait permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi terkait.
Nantinya masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung di gerai/posko pengaduan yang telah disiapkan. Masyarakat cukup membawa KTP atau kartu identitas lainnya, mengisi formulir yang telah disediakan serta dokumen terkait laporan.
“Keluhan pelayanan publik sangat banyak sekali yang bisa disampaikan masyarakat, barang publik, jasa publik dan administrasi publik. Contohnya saja pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, pertanahan, perizinan, jaminan sosial,” lanjut Dodik.
Untuk langkah pertama, Ombudsman akan membuka posko pengaduan di Kota Metro pada Jumat (19/7/2019). Salah satu alasannya adalah Kota Metro terkenal dengan kota pendidikan.
“Kami berharap bisa menjaring keluhan masyarakat terkait permasalahan pendidikan, hasil yang ingin dicapai adalah dapat disampaikan saran-saran perbaikan untuk penyelenggaraan pelayanan pendidikan yang lebih baik. Untuk lokasinya silahkan hubungi kami di nomor handphone 081369925424,” tandasnya. (Rls/Tampan)
Berita Lainnya
-
Lipstik dan Daster untuk Walikota Metro, Pengamat Sebut Simbol Hilangnya Kepercayaan Publik
Selasa, 10 Maret 2026 -
RSUD Abdul Moeloek Tingkatkan Kompetensi CPNS Dokter Melalui Program Inovasi Pelayanan Kesehatan
Selasa, 10 Maret 2026 -
PLN UP3 Metro Tebar Kebahagiaan Ramadan Melalui Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Selasa, 10 Maret 2026 -
Kasus Korupsi SPAM Pesawaran, Dendi Ramadhona Didakwa Pasal Berlapis
Selasa, 10 Maret 2026









