Sudah Kusam dan Robek, Bendera Merah Putih di Kantor DPRD Bandar Lampung Diturunkan Massa GMBI

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menurunkan bendera merah putih yang terbentang di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung. Aksi tersebut dilakukan lantaran kondisi bendera yang sudah robek-robek.
Penurunan tersebut dilakukan, saat LSM GMBI menggelar aksi di gedung DPRD kota Bandar Lampung terkait dugaan penyalahgunaan lahan yang dilakukan Mintradi Halim alias Aming selaku pemilik PT HKKB (Hasil Karya Kita Bersama), Rabu (17/07/2019).
Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas mengatakan, aksi penurunan bendera tersebut dikarenakan pihaknya merasa sangat miris melihat bendera merah putih yang terpasang sampai robek-robek, padahal ini adalah gedung perwakilan rakyat.
"Menurut kami itu tidak layak, dan melanggar peratutan perundang-undangan , dan kami akan laporkan ke polisi," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Bahas LKPJ 2024, DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Sepakat Tingkatkan Kualitas Pelaporan Pembangunan
Jumat, 16 Mei 2025 -
Polda Lampung Ungkap 44 Kasus TPPO dengan 84 Korban
Jumat, 16 Mei 2025 -
Gelombang Kedua Haji Dimulai, Kloter 38 JKG Asal Bandar Lampung Tiba di Asrama Haji
Jumat, 16 Mei 2025 -
Ombudsman Lampung Ingatkan Disdikbud Perkuat Sosialisasi SPMB
Jumat, 16 Mei 2025