Sudah Kusam dan Robek, Bendera Merah Putih di Kantor DPRD Bandar Lampung Diturunkan Massa GMBI
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menurunkan bendera merah putih yang terbentang di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung. Aksi tersebut dilakukan lantaran kondisi bendera yang sudah robek-robek.
Penurunan tersebut dilakukan, saat LSM GMBI menggelar aksi di gedung DPRD kota Bandar Lampung terkait dugaan penyalahgunaan lahan yang dilakukan Mintradi Halim alias Aming selaku pemilik PT HKKB (Hasil Karya Kita Bersama), Rabu (17/07/2019).
Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas mengatakan, aksi penurunan bendera tersebut dikarenakan pihaknya merasa sangat miris melihat bendera merah putih yang terpasang sampai robek-robek, padahal ini adalah gedung perwakilan rakyat.
"Menurut kami itu tidak layak, dan melanggar peratutan perundang-undangan , dan kami akan laporkan ke polisi," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kenaikan Harga Plastik Tekan Pelaku Usaha Tahu di Bandar Lampung, Biaya Produksi Naik Hingga Dua Kali Lipat
Rabu, 08 April 2026 -
UniRank 2026: UIN Raden Intan Lampung Kembali Masuk 6 Besar PTKIN
Rabu, 08 April 2026 -
Harga Plastik Naik, Disperindag Lampung Imbau Industri Tahu Tempe Gunakan Daun Pisang
Rabu, 08 April 2026 -
Lewat Kemah Sastra 2026: Ari Pahala Tegaskan Puisi sebagai Cara Memahami dan Memaknai Dunia
Rabu, 08 April 2026








