Sudah Kusam dan Robek, Bendera Merah Putih di Kantor DPRD Bandar Lampung Diturunkan Massa GMBI
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menurunkan bendera merah putih yang terbentang di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung. Aksi tersebut dilakukan lantaran kondisi bendera yang sudah robek-robek.
Penurunan tersebut dilakukan, saat LSM GMBI menggelar aksi di gedung DPRD kota Bandar Lampung terkait dugaan penyalahgunaan lahan yang dilakukan Mintradi Halim alias Aming selaku pemilik PT HKKB (Hasil Karya Kita Bersama), Rabu (17/07/2019).
Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas mengatakan, aksi penurunan bendera tersebut dikarenakan pihaknya merasa sangat miris melihat bendera merah putih yang terpasang sampai robek-robek, padahal ini adalah gedung perwakilan rakyat.
"Menurut kami itu tidak layak, dan melanggar peratutan perundang-undangan , dan kami akan laporkan ke polisi," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026 -
Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnain Mengundurkan Diri
Jumat, 19 Juni 2026 -
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026








