Sudah Kusam dan Robek, Bendera Merah Putih di Kantor DPRD Bandar Lampung Diturunkan Massa GMBI
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menurunkan bendera merah putih yang terbentang di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung. Aksi tersebut dilakukan lantaran kondisi bendera yang sudah robek-robek.
Penurunan tersebut dilakukan, saat LSM GMBI menggelar aksi di gedung DPRD kota Bandar Lampung terkait dugaan penyalahgunaan lahan yang dilakukan Mintradi Halim alias Aming selaku pemilik PT HKKB (Hasil Karya Kita Bersama), Rabu (17/07/2019).
Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas mengatakan, aksi penurunan bendera tersebut dikarenakan pihaknya merasa sangat miris melihat bendera merah putih yang terpasang sampai robek-robek, padahal ini adalah gedung perwakilan rakyat.
"Menurut kami itu tidak layak, dan melanggar peratutan perundang-undangan , dan kami akan laporkan ke polisi," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Prof Wan Jamaluddin Resmi Dilantik Sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2026-2030
Selasa, 10 Maret 2026 -
RSUDAM Sediakan Pelayanan Eksekutif, Layani Pasien Umum dan Asuransi Swasta
Selasa, 10 Maret 2026 -
Pesantren Kilat Ramadhan Digelar Serentak di 492 SMA/SMK se-Lampung
Selasa, 10 Maret 2026 -
YLKI Lampung Ingatkan SPBE Jaga Standar Berat LPG 3 Kg, Jangan Rugikan Konsumen
Selasa, 10 Maret 2026









