Seorang Ayah di Sukoharjo Pringsewu Aniaya Anak Kandung Hingga Babak Belur
Kupastuntas.co, Pringsewu - Entah apa yang merasuki pikiran HN warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, sehingga tega melakukan penganiayaan terhadap kedua anak kandungnya yang masih bocah.
HN yang merupakan mantan Security di PT Bukit Asam ini, menganiaya anaknya SK yang baru duduk di bangku kelas I SD, dan HA yang belum sekolah, Selasa (16/7/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. "SSaya melihat SK dipukuli ayahnya pakai gagang sapu lalu diseret, sedangkan HA yang ikut dipukuli langsung kabur," ungkap seorang warga, Selasa (16/7/2019) malam.
Akibat kekerasan tersebut, HA mengalami luka lecet di bagian telinga, sedangkan SK mengalami luka lebam di bagian punggung belakang, kemudian bagian tangan sebelah kiri dan kanan mengalami luka memanjang yang mirip seperti bekas kena seret. "Beruntung SK berhasil kabur ke rumah neneknya. Selanjutnya dibawa ke Puskesmas Sukoharjo," kata dia.
Sementara Sumaji (56) kakek korban mengatakan, saat penganiayaan terjadi di rumah yang letaknya tidak jauh dari rumah korban. "Saya kaget tiba-tiba SK datang sambil menangis. Dan saat saya tanya, dia jawab habis dipukuli ayahnya," kata Sumaji.
Pantauan Kupastuntas.co, sejumlah polisi membawa HN ke Mapolsek Sukoharjo pukul 22.00 WIB. Saat tiba di Mapolsek HN Langsung dimasukkan ke dalam ruangan Kanit Reskrim. Sementara beberapa petugas lainnya terlihat membawa benda mirip sabuk dan sapu.
"Sudah malam mas, besok aja ya sama Pak Kapolsek, ini lagi sedang diperiksa," kata seorang petugas Mapolsek setempat. (Manalu)
https://youtu.be/G92wP3vgafk
Berita Lainnya
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, Anggota DPD RI Desak Pengelola SPPG Perketat Standar Higienitas
Jumat, 27 Februari 2026 -
Balap Liar di Sukoharjo Pringsewu, Polisi Amankan 30 Remaja dan 17 Sepeda Motor
Kamis, 26 Februari 2026 -
Sudin Reses di Pringsewu, Warga Keluhkan Infrastruktur Rusak, Judi Online, Pinjol hingga Kualitas MBG
Rabu, 25 Februari 2026 -
Kakek di Pringsewu Ditemukan Tewas Dalam Sumur
Selasa, 24 Februari 2026









