Pemilihan Rektor Unila, Ketua Panitia : Kami Komitmen, Nggak Bisa Macam-macam!
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lampung (Unila), Wan Abbas Zakaria menyampaikan komitmen panitia pada konferensi pers sosialisasi tahapan dan persyaratan Pilrek Unila periode 2019-2023, di ruang rapat II lantai 4 gedung Rektorat Unila, Rabu (17/07/2019).
Dikatakan Wan Abbas, Panitia Pilrek Unila berkomitmen untuk menjalankan proses Pilrek ini dengan penuh integritas dan sesuai dengan ketentuan yang ada. "Kami berkomitmen dengan penuh integritas menjalankan proses ini sesuai dengan ketentuan yang ada," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, panitia Pilrek Unila dituntut kerja disiplin dan loyal kepada institusi "Karena kita gak bisa macam-macam, ini sudah lintas fakultas. Kami juga dituntut jujur disiplin dan loyalitas kepada institusi ini," tegasnya.
Sejalan dengan Wan Abbas, Sekretaris Panitia Pilrek Unila periode 2019 - 2023 A. Saudi Samosir mengungkapkan, panitia berusaha mengikuti tata tertib peraturan yang ada. "Kami berusaha mengikuti tata tertib (tatib) dan peraturan yang ada. Kami sudah membawa jadwal dan tatib ini ke biro hukum di Jakarta, kami sudah berdiskusi terkait jadwal dan tatib ini sudah sesuai secara hukum," tambahnya.
Saudi Samosir juga mengimbau seluruh panitia lainnya untuk bersama-sama menjalankan tugas ini dengan jujur dan transparan.
"Walaupun nantinya akan ada rapat senat tertutup di tahapan Pilrek, akan tetapi saya menjamin akan kejujuran di dalam rapat senat tertutup tersebut karena diketahui panitia Pilrek Unila periode 2019 - 2023 ini terdiri dari 10 anggota yang berisikan 8 perwakilan setiap Fakultas di Unila dan 2 orang sekertaris. (Rino)
Berita Lainnya
-
Parade Mahasiswa Meriahkan HUT ke-51 Fakultas Pertanian Unila
Senin, 25 November 2024 -
Universitas Teknokrat Indonesia Masuk Daftar PTS Terbaik ASEAN Versi AppliedHE 2025
Minggu, 24 November 2024 -
KORPRI Cup 2024, Kanwil Kemenag Lampung Raih Juara Umum
Minggu, 24 November 2024 -
Anggota DPR RI Laporkan Bapak Kandung ke Polda Lampung, Ardiansyah: MK Putuskan Cabut Laporan
Minggu, 24 November 2024