Masalah Lahan RTH, Puluhan Massa Demo Kantor Wali Kota
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan massa dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendatangi Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Rabu (17/07/2019). Massa menggelar aksi unjuk rasa atas dugaan penyalahgunaan lahan yang diperuntukan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Way Dadi dan Way Halim.
Ketua LSM GMBI, Ali Muktamar Hamas mengatakan, aksi demontrasi ini berkaitan dengan dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Mintradi Halim alias Aming selaku pemilik PT HKKB (Hasil Karya Kita Bersama). Sebab, Aming telah memagar di atas tanah negara yang seharusnya diperuntukkan RTH di kelurahan Way Dadi dan Way Halim. saat di lokasi tersebut telah dipasang patok Garis Sempadan Bangunan (GSB) dengan mengabaikan hak-hak orang lain (HAM) yang ada di dalamnya.
https://youtu.be/PDdfQ1DxjL0
“Tanah yang dipagari itu ruang Terbuka Hijau Provinsi Lampung. Kami menduga ini ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan terkait biaya hak atau pelepasan kepada negara melalui bendahara khusus penerimaan dari kantor pertahanan Kota Bandar Lampung," ungkapnya dalam orasi.
Ia menilai, pemberian izin prinsip ke PT HKKB telah melanggar Tata Ruang atau RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Bandar Lampung tahun 2011 sampai dengan 2030.
“Pembangunan pagar yang dilakukan telah melanggar atau sudah melampaui Batas Badan Jalan (GSB), dan nilai pelepasan lahan yang dilakukan PT HKKB diduga diperkecil sehingga menimbulkan kerugian negara," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Amankan Kelistrikan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN UP3 Metro Gelar Apel Siaga
Minggu, 21 Desember 2025 -
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Komwil APEKSI Soroti Penguatan Otonomi Daerah dan Kolaborasi Antarkota Jelang 2026
Sabtu, 20 Desember 2025









