• Jumat, 22 November 2024

Kementerian PPPA : Seluruh OPD Harus Kerjasama Wujudkan Provinsi Layak Anak

Rabu, 17 Juli 2019 - 12.30 WIB
105

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mewujudkan Lampung jadi provinsi layak anak, diperlukan kerja kolektif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov Lampung. Hal tersebut dikatakan Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Leny Nurhayanti Rosalin.

“Perlu kerja kolektif dalam mewujudkan Lampung jadi provinsi layak anak. Artinya, ini bukan tugas satu dinas tertentu, melainkan berbagai OPD harus sama-sama bekerja mewujudkannya," kata Leni pada rapat evaluasi Kemen PPPA RI tentang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, Rabu (17/07/2019).

Leny juga mengatakan, fokus dari pembentukan provinsi layak ini adalah untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) sejak dini.

“SDM Indonesia ini harus disiapkan sejak anak-anak, sejak TK hingga SMA karena mereka (anak-anak) adalah masa depan, adalah investasi yang hasilnya bisa dirasakan kemudian hari," ujarnya.

Dijelaskan Leny, ada 5 kluster hak anak yang wajib dipenuhi untuk mewujudkan Lampung sebagai provinsi layak anak. Yakni hak sipil dan kebebasan, keluarga dan pengasuh alternatif, kesehatan anak dan kesehatan anak berkebutuhan khusus, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan anak.

Untuk diketahui, dari 15 Kabupaten/kota di Lampung, baru 3 yang memenuhi KLA di antaranya Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung. (Mita)

Baca Juga: Dari 15 Kabupaten/Kota se-Lampung, Baru 3 yang Lulus Predikat KLA

Editor :