Gagal Dicuri, Dua Ekor Sapi Milik Warga Wai Areng Lamtim Ditemukan di Perkebunan

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dua ekor sapi milik Suyut (40) warga Desa Wai Areng, Kecamatan Matarambaru, ditemukan di perkebunan Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara. Sapi tersebut diserahkan kepada Suyut oleh anggota Mapolsek Way Jepara, Rabu (17/07/2019).
Dipastikan si pencuri gagal melakukan aksi jahatnya itu. Sehingga ia meninggalkan dua ekor sapi tersebut di perkebunan yang jaraknya sekitar 6 kilo meter dari rumah korban.
Kepala Desa Wai Areng, Muliyadi mengatakan bahwa warganya itu memiliki empat ekor sapi. Pelaku diduga memasuki kandang sapi milik Suyut sebelum pukul 02.00 dini hari.
"Jam 2 malam pak Suyut melihat dua ekor sapinya itu sudah tidak ada lagi di kandang," ujar Mulyadi.
Sejurus warga langsung beramai-ramai mencari keberadaan dua ekor sapi tersebut. Namun hingga pukul 05.00 warga tidak menemukan keberadaan sapi-sapi itu. Sekitar pukul 07.00 ada informasi dari warga, ada dua ekor sapi yang diamankan di Mapolsek Way Jepara, yang ditemukan warga di tengah perkebunan.
"Dengan hasil informasi tersebut kami mendatangi Mapolsek Way Jepara, dan benar dua ekor sapi tersebut milik pak Suyut," kata Muliyadi.
Dengan keterangan banyak warga dan disaksikan oleh Kepala Desa Wai Areng, dua ekor sapi yang ada di Mapolsek Way Jepara tersebut milik Suyut. Dan polisi mempersilahkan Kepala Desa Way Areng membawa sapi tersebut untuk dikembalikan kepada pemiliknya. (Agus)
https://youtu.be/n64SEIlfabM
Berita Lainnya
-
Setiap Tahun Kirim 4000 PMI, Lampung Timur Teguhkan Komitmen Lindungi Pahlawan Devisa
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kupas Tuntas Sambangi Bupati Lampung Timur, Perkuat Kolaborasi Media dan Pemerintah
Senin, 28 Juli 2025 -
Peringati Hari Anak Nasional, Bupati Ela: Anak Adalah Aset Bangsa yang Harus Dijaga
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Bupati Ela Dorong Pengembangan Kakao Lewat Asosiasi Petani Kakao Lampung Timur
Jumat, 25 Juli 2025