Gagal Dicuri, Dua Ekor Sapi Milik Warga Wai Areng Lamtim Ditemukan di Perkebunan

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dua ekor sapi milik Suyut (40) warga Desa Wai Areng, Kecamatan Matarambaru, ditemukan di perkebunan Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara. Sapi tersebut diserahkan kepada Suyut oleh anggota Mapolsek Way Jepara, Rabu (17/07/2019).
Dipastikan si pencuri gagal melakukan aksi jahatnya itu. Sehingga ia meninggalkan dua ekor sapi tersebut di perkebunan yang jaraknya sekitar 6 kilo meter dari rumah korban.
Kepala Desa Wai Areng, Muliyadi mengatakan bahwa warganya itu memiliki empat ekor sapi. Pelaku diduga memasuki kandang sapi milik Suyut sebelum pukul 02.00 dini hari.
"Jam 2 malam pak Suyut melihat dua ekor sapinya itu sudah tidak ada lagi di kandang," ujar Mulyadi.
Sejurus warga langsung beramai-ramai mencari keberadaan dua ekor sapi tersebut. Namun hingga pukul 05.00 warga tidak menemukan keberadaan sapi-sapi itu. Sekitar pukul 07.00 ada informasi dari warga, ada dua ekor sapi yang diamankan di Mapolsek Way Jepara, yang ditemukan warga di tengah perkebunan.
"Dengan hasil informasi tersebut kami mendatangi Mapolsek Way Jepara, dan benar dua ekor sapi tersebut milik pak Suyut," kata Muliyadi.
Dengan keterangan banyak warga dan disaksikan oleh Kepala Desa Wai Areng, dua ekor sapi yang ada di Mapolsek Way Jepara tersebut milik Suyut. Dan polisi mempersilahkan Kepala Desa Way Areng membawa sapi tersebut untuk dikembalikan kepada pemiliknya. (Agus)
https://youtu.be/n64SEIlfabM
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Tiga Dapur SPPG di Lamtim Dihentikan Sementara, Dandim Tekankan Pengawasan Ketat
Selasa, 30 September 2025