Gagal Dicuri, Dua Ekor Sapi Milik Warga Wai Areng Lamtim Ditemukan di Perkebunan
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dua ekor sapi milik Suyut (40) warga Desa Wai Areng, Kecamatan Matarambaru, ditemukan di perkebunan Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara. Sapi tersebut diserahkan kepada Suyut oleh anggota Mapolsek Way Jepara, Rabu (17/07/2019).
Dipastikan si pencuri gagal melakukan aksi jahatnya itu. Sehingga ia meninggalkan dua ekor sapi tersebut di perkebunan yang jaraknya sekitar 6 kilo meter dari rumah korban.
Kepala Desa Wai Areng, Muliyadi mengatakan bahwa warganya itu memiliki empat ekor sapi. Pelaku diduga memasuki kandang sapi milik Suyut sebelum pukul 02.00 dini hari.
"Jam 2 malam pak Suyut melihat dua ekor sapinya itu sudah tidak ada lagi di kandang," ujar Mulyadi.
Sejurus warga langsung beramai-ramai mencari keberadaan dua ekor sapi tersebut. Namun hingga pukul 05.00 warga tidak menemukan keberadaan sapi-sapi itu. Sekitar pukul 07.00 ada informasi dari warga, ada dua ekor sapi yang diamankan di Mapolsek Way Jepara, yang ditemukan warga di tengah perkebunan.
"Dengan hasil informasi tersebut kami mendatangi Mapolsek Way Jepara, dan benar dua ekor sapi tersebut milik pak Suyut," kata Muliyadi.
Dengan keterangan banyak warga dan disaksikan oleh Kepala Desa Wai Areng, dua ekor sapi yang ada di Mapolsek Way Jepara tersebut milik Suyut. Dan polisi mempersilahkan Kepala Desa Way Areng membawa sapi tersebut untuk dikembalikan kepada pemiliknya. (Agus)
https://youtu.be/n64SEIlfabM
Berita Lainnya
-
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025 -
PLN UP3 Metro Tegaskan Dukungan Energi untuk Penguatan Sektor Pertanian di Lampung Timur
Senin, 08 Desember 2025









