Rampas HP Pelajar, Ucok Diamankan Polsek Abung Selatan Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepolisian Sektor Abung Selatan Polres Lampung Utara meringkus pelaku perampasan handphone dan power bank milik salah seorang pelajar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) belakang Terminal Simpang Propau pada 15 Februari 2019 lalu.
Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mengungkapkan, tersangka Jusmanto alias Ucok alias Badrun (33) saat melakukan perampasan bersama empat orang pelaku lainnya.
"Tiga pelaku rekan tersangka ini sudah menjalani hukuman karena perbuatan mereka, dan satu lagi masih DPO," ujar AKP Sukimanto, Selasa (16/7/2019).
Dijelaskannya, pelaku curas ini merupakan target operasi (TO) Ops Sikat 2019 Polsek Abung Selatan, ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Abung Selatan, Selasa (16/7/2019) sekira pukul 12.30 WIB.
Kronologis kejadian yaitu, saat itu korban dan rekannya sedang mengobrol di belakang terminal Propau, tiba-tiba datang 5 orang pelaku yang tidak dikenal oleh korban dan langsung merampas 1 unit handphone dan 1 unit power bank warna hitam milik korban.
"Kemudian korban melapor ke Mapolsek Abung Selatan. Mendapatkan informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang pelaku berinisial MD, AD, dan RZ yang saat ini telah menjalani hukuman dan satu pelaku lagi sedang dalam buruan aparat kepolisian," ujarnya.
Ditambahkan AKP Sukimanto, setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku kejahatan tersebut unit Reskrim Polsek Abung Selatan lantas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Desa Bandar Kagungan Raya.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Abung Selatan guna proses sidik," pungkasnya. (Sarnubi)
https://youtu.be/G92wP3vgafk
Berita Lainnya
-
Nomor Urut Pilkada Lampura 2024: Hamartoni-Romli di Nomor 1, Ardian-Sofian di Nomor 2
Senin, 23 September 2024 -
Perbaikan Jembatan Way Sabuk Lampung Utara Capai 60 Persen
Kamis, 19 September 2024 -
BPK Temukan Kegiatan Reses DPRD Lampung Utara Senilai Rp 618 Juta Diduga Fiktif
Rabu, 04 September 2024 -
BPK Temukan Dugaan Fiktif Kegiatan Reses DPRD Lampung Utara Senilai Rp 618 Juta
Selasa, 03 September 2024