Rampas HP Pelajar, Ucok Diamankan Polsek Abung Selatan Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepolisian Sektor Abung Selatan Polres Lampung Utara meringkus pelaku perampasan handphone dan power bank milik salah seorang pelajar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) belakang Terminal Simpang Propau pada 15 Februari 2019 lalu.
Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mengungkapkan, tersangka Jusmanto alias Ucok alias Badrun (33) saat melakukan perampasan bersama empat orang pelaku lainnya.
"Tiga pelaku rekan tersangka ini sudah menjalani hukuman karena perbuatan mereka, dan satu lagi masih DPO," ujar AKP Sukimanto, Selasa (16/7/2019).
Dijelaskannya, pelaku curas ini merupakan target operasi (TO) Ops Sikat 2019 Polsek Abung Selatan, ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Abung Selatan, Selasa (16/7/2019) sekira pukul 12.30 WIB.
Kronologis kejadian yaitu, saat itu korban dan rekannya sedang mengobrol di belakang terminal Propau, tiba-tiba datang 5 orang pelaku yang tidak dikenal oleh korban dan langsung merampas 1 unit handphone dan 1 unit power bank warna hitam milik korban.
"Kemudian korban melapor ke Mapolsek Abung Selatan. Mendapatkan informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang pelaku berinisial MD, AD, dan RZ yang saat ini telah menjalani hukuman dan satu pelaku lagi sedang dalam buruan aparat kepolisian," ujarnya.
Ditambahkan AKP Sukimanto, setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku kejahatan tersebut unit Reskrim Polsek Abung Selatan lantas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Desa Bandar Kagungan Raya.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Abung Selatan guna proses sidik," pungkasnya. (Sarnubi)
https://youtu.be/G92wP3vgafk
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024