Polres Mesuji Selidiki Dugaan Korupsi Kades Mekarsari

Kupastuntas.co, Mesuji - Polres Mesuji sedang melakukan penyelidikan terkait pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjung Raya pada program perumahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2016 lalu.
Kasat Reskrim Mesuji, AKP Dennis mengatakan, Penyidik unit TIPIKOR akan turun ke lapangan untuk menganalisa dan mempelajari pengaduan tersebut.
"Ya kemarin beberapa korban mengadu ke Polres. Kita sedang melakukan penyelidikan dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Dan penyidik akan turun ke lapangan untuk menganalisa dan mempelajari dari kegiatan BSPS itu," terang AKP Dennis, Senin (15/07/2019).
Menurut keterangan perwakilan warga Mekarsari, oknum Kepala Desa diduga memotong anggaran sebesar Rp2 juta kepada 98 penerima BSPS dan 3 penerima RTLH.
"Kades diduga potong Rp2 juta kepada 101 penerima bantuan perumahan tersebut. Jadi yang diterima masyarakat cuma Rp13 juta, bukan Rp15 juta," ungkap Pria berinisial H.
Kata dia, selain memberikan keterangan, Masyarakat yang mengadu ke Polres Mesuji juga melampirkan barang bukti.
"Bukti nota-nota pengiriman material dari suplayer juga ikut diserahkan, kemarin. Sekarang kami tunggu hasil dari Polres Mesuji," tuturnya. (Gst)
https://youtu.be/G92wP3vgafk
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
Kamis, 13 Maret 2025 -
Bupati Elfianah Wanti-wanti Pengurus Brigade Pangan: Berani Jual Bantuan Saya Pecat
Rabu, 12 Maret 2025 -
Diskoperindag Mesuji Cek Keakuratan Alat Tes Kadar Aci Singkong
Rabu, 12 Maret 2025