Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Balam Buka Kotak Suara Pemilu 2019
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menindaklanjuti surat edaran (SE) KPU RI perihal pemutakhiran daftar pemilu (DPT) berkelanjutan, KPU Bandar Lampung membuka kembali kotak suara pemilu 2019 yang disimpan di gudang logistik Koga, Selasa (16/07/2019).
Komisioner KPU Bandar Lampung, Feri Triatmojo mengatakan, pembukaan kotak suara hasil pleno ditingkat Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) untuk mengambil form A DPK (Daftar Pemilih Kecamatan) pemilu 2019.
"Iya kita melakukan pengambilan Form A DPK dari 20 kecamatan se-kota Bandar Lampung guna melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sesuai surat edaran KPU RI yang dikeluarkan pada 25 Juni 2019, dengan diawasi oleh Bawaslu Bandar Lampung," ungkapnya.
Feri juga mengatakan, setelah pemutakhiran data ini, maka data yang diperoleh akan digunakan sebagai rujukan dalam pemilihan daerah 2020 mendatang. "Iya data ini kita gunakan untuk rujukan pilkada 2020 mendatang," ujarnya.
Terpisah Anggota Bawaslu Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto menerangakan, pihaknya melakukan pengawasan terkait pembukaan kota suara hasil pleno 2019 tersebut, untuk memastikan bahwa dokumen yang diambil adalah Model A DPK-KPU untuk pemutakhiran data dan daftar pemilih berkelanjutan.
"Karena data tersebut akan disandingkan dengan data pemilih DPT untuk mengecek ada tidaknya kegandaan data pemilih. Karena akan dijadikan bahan/sumber utama dalam penyusunan pendaftaran pemilih untuk Pilkada 2020," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pameran Kriya Jemari Lampung 2025 Dibuka, Upaya Majukan Kerajinan Daerah dan Dorong UMKM Masuk Pasar Ekspor
Kamis, 20 November 2025 -
Petugas Patroli Temukan 34 Kantong Berisi 90 Ribu Pil Ekstasi di Bawah Tol Bakter
Kamis, 20 November 2025 -
BMKG Prediksi Banjir Rob 21–24 November, BPBD Bandar Lampung Siagakan Patroli di Wilayah Pesisir
Kamis, 20 November 2025 -
Pembaruan KUHAP Dinilai Perkuat Penegakan Hukum, Protes Publik Jadi Bagian Demokrasi
Kamis, 20 November 2025









