Kades Maringgai Lamtim Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-07/WhatsApp-Image-2019-07-16-at-21.39.10.jpeg)
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kepala Desa Maringgai, Kecamatan Labuhanmaringgai, Anggi Ria (33) menyerahkan senjata api rakitan jenis revolver, ke Mapolsek setempat, Selasa (16/7) malam.
Anggi Ria mengatakan, senpi rakitan tersebut didapat dari warganya yang sengaja menyerahkan kepadanya, untuk di serahkan ke pihak yang berwajib, dengan tujuan turut berpartisipasi membantu Polisi mengamankan situasi dari berbagai tindak kejahatan.
"Ini salah satu bentuk mendukung langkah Polisi dalam menjaga keamanan," Katanya.
Penyerahan senpi rakitan berlangsung pukul 20.00, disambut baik oleh Kapolsek Labuhanmaringgai, Kompol Kadengan. Anggi menuturkan dirinya enggan menyebutkan siapa pemilik senpi rakitan jenis revolver itu, yang jelas kata perempuan 33 tahun tersebut hal yang dilakukan oleh warganya adalah positif dan suatu bentuk kesadaran hukum dari warganya.
"Alhamdulillah sebagai bentuk kedekatan kami dengan masyarakat sehingga bisa melakukan hal hal positif dalam membantu kinerja Polisi," Ujarnya.
Sementara itu, Kompol Kadengan mengatakan, senjata yang berbahaya itu (senpi) secepatnya akan di serahkan ke Mapolres Lampung Timur, dan Kadengan berharap kades kades lain yang ada di wilayah hukum Labuhanmaringgai agar bisa melakukan sosialisasi terhadap warganya untuk meningkatkan awarenes masyarakat terkait perbuatan sadar hukum.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Bu Anggi sudah membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban," Tutup Kapolsek. (Gus)
https://youtu.be/G92wP3vgafk
Berita Lainnya
-
'Nadran' Ungkapan Syukur Nelayan Lamtim dan Upaya Menjaga Ekosistem Laut
Rabu, 12 Februari 2025 -
Komisi I DPRD Lamtim Cek Lokasi yang Akan Dijadikan Perkantoran Lampung Tenggara
Senin, 10 Februari 2025 -
Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa Triwulan IV 2024 di 264 Desa se-Lampung Timur Belum Dibayar
Sabtu, 08 Februari 2025 -
Tidak Ada Perhatian Pemerintah, Warga di Lamtim Swadaya Memperdalam Kanal Cegah Gajah Liar
Jumat, 07 Februari 2025