DPRD Lampung Minta Pemda Perketat Pengawasan Penjualan Hewan Kurban
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang hari raya Idul Adha 1440 Hijriyah/2019 Masehi atau dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban, DPRD Provinsi Lampung berharap Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota bisa memastikan bahwa hewan kurban yang dijual ke masyarakat sudah memenuhi syarat Aman Sehat Utuh Halal (ASUH).
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD setempat, Hantoni Hasan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (16/07/2019).
Dikatakan Hantoni, pemerintah seharusnya sudah memetakan setiap lokasi penjual hewan kurban agar pengawasan bisa lebih maksimal.
"Kita minta mereka (pemerintah) untuk segera berkoordinasi, sosialisasi, petakan dulu sentra peternaknya. Bagaimana caranya hewan yang dijual itu sudah layak," ujar Hantoni.
Dia berharap, program ASUH itu bisa benar-benar diterapkan. Selanjutnya juga disosialisasikan kepada masyarakat agar hewan kurban yang dibelinya itu memenuhi syarat kesehatan.
"Perlu ada sosialisasi ke masyarakat agar bisa tahu hewan yang dibeli sudah memenuhi syarat ASUH. Di samping pengawasan oleh pemerintah terus diperketat," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Mulai 2027 Pemprov Lampung Berikan Beasiswa kepada Pemuda lewat Program 1 Desa 1 Sarjana
Kamis, 25 Juni 2026 -
Mirza: Kemajuan Tidak Ada Artinya Apabila Masyarakat Lampung Kehilangan Jati Diri
Kamis, 25 Juni 2026 -
Polisi Dalami Insiden Pekerja Proyek Kejati Lampung Terluka Akibat Sengatan Listrik
Kamis, 25 Juni 2026 -
Peringati Haul Bung Karno, PDI Perjuangan Lampung Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan
Kamis, 25 Juni 2026








