DPRD Lampung Minta Pemda Perketat Pengawasan Penjualan Hewan Kurban
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang hari raya Idul Adha 1440 Hijriyah/2019 Masehi atau dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban, DPRD Provinsi Lampung berharap Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota bisa memastikan bahwa hewan kurban yang dijual ke masyarakat sudah memenuhi syarat Aman Sehat Utuh Halal (ASUH).
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD setempat, Hantoni Hasan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (16/07/2019).
Dikatakan Hantoni, pemerintah seharusnya sudah memetakan setiap lokasi penjual hewan kurban agar pengawasan bisa lebih maksimal.
"Kita minta mereka (pemerintah) untuk segera berkoordinasi, sosialisasi, petakan dulu sentra peternaknya. Bagaimana caranya hewan yang dijual itu sudah layak," ujar Hantoni.
Dia berharap, program ASUH itu bisa benar-benar diterapkan. Selanjutnya juga disosialisasikan kepada masyarakat agar hewan kurban yang dibelinya itu memenuhi syarat kesehatan.
"Perlu ada sosialisasi ke masyarakat agar bisa tahu hewan yang dibeli sudah memenuhi syarat ASUH. Di samping pengawasan oleh pemerintah terus diperketat," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Dana PKB dan BBNKB Rp235 Miliar, Alokasi Jalan di Bandar Lampung 44,5 Persen
Senin, 04 Mei 2026 -
Azana Boutique Hotel Lampung Dukung Penuh Event Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026
Senin, 04 Mei 2026 -
Isu BK DPRD Lampung Rekomendasikan Andy Robi Dinonaktifkan, Syafi’i: Hanya Rapat Rutin
Senin, 04 Mei 2026 -
Soal Rekomendasi Andy Robi Dinonaktifkan, BK DPRD Lampung: Tunggu Keputusan Pimpinan
Senin, 04 Mei 2026








