DPRD Lampung Minta Pemda Perketat Pengawasan Penjualan Hewan Kurban
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang hari raya Idul Adha 1440 Hijriyah/2019 Masehi atau dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban, DPRD Provinsi Lampung berharap Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota bisa memastikan bahwa hewan kurban yang dijual ke masyarakat sudah memenuhi syarat Aman Sehat Utuh Halal (ASUH).
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD setempat, Hantoni Hasan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (16/07/2019).
Dikatakan Hantoni, pemerintah seharusnya sudah memetakan setiap lokasi penjual hewan kurban agar pengawasan bisa lebih maksimal.
"Kita minta mereka (pemerintah) untuk segera berkoordinasi, sosialisasi, petakan dulu sentra peternaknya. Bagaimana caranya hewan yang dijual itu sudah layak," ujar Hantoni.
Dia berharap, program ASUH itu bisa benar-benar diterapkan. Selanjutnya juga disosialisasikan kepada masyarakat agar hewan kurban yang dibelinya itu memenuhi syarat kesehatan.
"Perlu ada sosialisasi ke masyarakat agar bisa tahu hewan yang dibeli sudah memenuhi syarat ASUH. Di samping pengawasan oleh pemerintah terus diperketat," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









