Cegah Stunting, Tim Pelaksana Inovasi Daerah Batu Brak Lambar Gelar Pelatihan Peningkatan SDM

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Batu Brak bersama dengan pendamping desa dan pendamping lokal desa menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pembangunan sumber daya manusia (PSDM) dan kader pembangunan manusia (KPM) di aula kecamatan setempat, Selasa (16/07/2019).
Hadir dalam pelatihan tersebut Plt Sekretaris Kecamatan Batu Brak Mat Patoni, Perwakilan Puskesmas Nurhaji astuti dan ani estuti, tenaga ahli P3MD kabupaten Lambar Surya emharis dan elida, beserta para peserta pelatihan dari kader pembangunan manusia yang ada di tiap pekon se-kecamatan Batu Brak.
Plt sekretaris kecamatan Batu Brak Mat Patoni, berharap kepada peserta agar mengikuti pelatihan PSDM ini dengan sungguh-sungguh, sehingga apapun hasil yang didapat bisa maksimal dan bisa diterapkan di pekon masing-masing.
"Setelah kegiatan pelatihan ini, actionnya ditunggu masyarakat," singkat Mat Patoni.
Hal senada juga disampaikan Reki Fahlevi, pendamping desa pemberdayaan kecamatan Batu Brak, dia menuturkan setelah pelatihan diharapkan kader-kader KMP bisa memfasilitasi masyarakat desa dalam mendiagnosa isu stunting, identifikasi kondisi sasaran dan keberadaan layanan, serta intervensi melalui pemetaan sosial yang terintegrasi.
"Saya berharap agar kader-kader nantinya bisa memonitor 5 paket pelayanan utama dalam penanganan stunting di desa meliputi pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), integrasi konseling gizi, air bersih dan sanitasi, perlindungan sosial, pendidikan anak usia dini," pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Jejak Kaki Harimau Ditemukan di Desa Ringin Jaya BNS Lampung Barat
Rabu, 12 Maret 2025 -
Pemkab Lambar Bakal Gandeng Konten Kreator Promosikan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung
Rabu, 12 Maret 2025 -
Sebut Inspektorat Tidak Serius, LCW Dorong APH Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi DD Kubu Perahu Lambar
Rabu, 12 Maret 2025 -
Camat Sekincau dan Kapus Batu Ketulis Resmi Dicopot, Parosil Tunjuk Plt
Rabu, 12 Maret 2025