Wagub Lampung: Setiap Instansi Bakal Ada Ruang Laktasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim, akan menginstruksikan instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung juga Pemerintah kabupaten/kota untuk mendirikan ruang laktasi atau ruang menyusui di wilayah kerjanya. Upaya tersebut untuk meningkatkan angka ibu menyusui di Provinsi Lampung.
Ketentuan mengenai penyediaan fasilitas tersebut sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah Lampung No.17 tahun 2014 tentang Pemberian ASI (air susu ibu) ekslusif, namun penerapannya belum termaksimalkan.
“Untuk itu, kita akan mengingatkan kembali perda tersebut, kita dorong agar kantor-kantor di Pemprov Lampung juga di pemerintah kabupaten/kota untuk menyediakan ruang khusus menyusui,” kata Nunik sapaan akrab Chusnunia, saat menerima audiensi Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Lampung pada Jumat (12/07) lalu, di ruang kerjanya.
Selain mendorong penyediaan ruang laktasi, Nunik juga mengusulkan sejumlah program lainnya seperti memanfaatkan lokasi car free day untuk konseling ASI, pelayanan adminstrasi penduduk juga donor darah. “Kita usulkan agar hal ini menjadi program, minimal satu bulan sekali, kita manfaatkan car free day untuk kegiatan pelayanan publik tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Ketua AIMI Lampung, Upi Fitriyanti, mengaku siap bersinergi dengan Pemprov Lampung untuk mendukung peningkatan pemberian ASI eksklusif bagi setiap anak di Provinsi Lampung.
Ia mengatakan, penyediaan ruang laktasi baik di instansi pemerintahan maupun fasilitas publik untuk memberikan privasi dan rasa nyaman bagi ibu menyusui, agar ASI yang dikeluarkan jumlahnya banyak dan berkualitas.
“ASI berkualitas akan membantu tumbuh kembang anak, sebagai salah satu intervensi pencegahan stunting,” jelasnya.
Upi melanjutkan, jika kesuksesan proses menyusui juga sangat dipengaruhi oleh proses Inisiasi Menyusui Dini (IMD) yang dilaksanakan segera setelah persalinan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menuturkan jika angka ibu menyusui Provinsi Lampung sudah mencapai rata-rata nasional yakni sebesar 67 persen. Sementara angka stunting Provinsi Lampung juga berhasil ditekan dari 47 persen menjadi 27 persen.
“Kami harus terus bekerja keras agar angkanya bisa ditekan hingga 15 persen,” ujar Reihana. (Rls)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 15 Juli 2019 berjudul "Wagub: Setiap Instansi Bakal Ada Ruang Laktasi"
Berita Lainnya
-
Unila Samakan Persepsi Penilaian RPL
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Bulan K3 Nasional 2025, PLN UID Lampung Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Keselamatan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Program Studi S-1 Informatika Teknokrat Siap Lahirkan Lulusan Berkualitas dengan Sertifikasi dan Peluang Karier Menjanjikan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Ketua DPD Lampung Ajak Kader Tetap Solid dan Bekerja untuk Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025