Rekonstruksi Pembunuhan Juru Parkir Digelar di Markas Polresta Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi melakukan rekonstruksi ulang tindak pidana pembunuhan yang merenggut nyawa juru parkir, Suhendi (42), warga Jalan Teluk Bone II, Kelurahan Kota Karang. Rekonstruksi ini dilangsungkan di Polresta Bandar Lampung, Senin (15/7/2019).
Aksi pembunuhan ini sebelumnya terjadi di halaman bekas gedung Yayasan Tolong Menolong, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan pada Minggu (16/6/2019) pukul 06.30 WIB lalu.
Sejumlah adegan dilakukan dalam rekonstruksi. Sebelum terjadi pembunuhan, para saksi dan pelaku duduk bersama sambil minum tuak. Diketahui, pelaku berjumlah dua orang, Dedi Saputra dan Herul. Kemudian ada dua orang saksi, Anan dan Sumarno.
Adapun pembunuhan ini diduga dilakukan Dedi dan Herul karena kesal dengan Suhendi yang menyatakan dirinya memiliki jimat. Cekcok mulut terjadi hingga Suhendi dibunuh oleh Dedi dan Herul. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Layanan Puskesmas Jumat Lebih Singkat, Dinkes: Sudah Sesuai SE Walikota
Jumat, 24 April 2026 -
Ratusan Siswa SMAN 6 Diduga Keracunan MBG, Dapur Way Lunik Disetop Sementara
Jumat, 24 April 2026 -
Dikebut Tiga Shift, Proyek Sekolah Rakyat Lampung Capai 36,13 Persen
Jumat, 24 April 2026 -
Mahasiswa Terbaik Universitas Teknokrat Indonesia Raih 3 Emas di Kejuaraan Pencak Silat Gubernur CUP I 2026
Jumat, 24 April 2026








