Dishub Lamsel Hapus Target PAD dari Uji KIR, Rp100 Juta Melayang

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan akan menghapusan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pelayanan sertifikasi Uji KIR untuk tahun 2019. Pasalnya, hingga saat ini Dishub setempat belum memiliki gedung untuk pelayanan Uji KIR, karena gedung yang lama telah dihibahkan untuk keperluan Mapolres Lampung Selatan.
Kepala Dishub Lampung Selatan, Anasrullah menyatakan, pihaknya sendiri telah memasang tagret PAD tahun 2019 untuk layanan Uji KIR sekitar Rp100 juta. Namun, karena pelayaan itu tidak dapat terlaksana tahun ini maka target tersebut akan dihapuskan.
"Ya, terpaksa target itu kita hapuskan untuk tahun ini, karena pelayanan (Uji KIR) belum dapat beroperasi," jelasnya saat dihubungi, Senin (15/7/2019).
Selain berencana untuk menghapus PAD, dishub juga akan menunda rencana pembelian alat pendukung untuk peningkatan status menjadi tipe B, agar pelayanan Uji KIR dapat dilaksanakan oleh pihak Dishub.
"Supaya pelayanan Uji KIR beroperasi dia harus bertipe B, kita berencana membeli alat untuk memenuhi SOP itu. Karena gedung kemarin sudah dihibahkan untuk mendukung pembangunan Mapolres Lampung Selatan, makanya pembelian alat itu juga kita tunda. Kemungkinan sampai ada gedungnya," kata Anas.
Mantan Kasat Pol-PP itu menyatakan, pasca gedung pelayanan dihibahkan ke Mapolres Lampung Selatan, alat-alat yang ada untuk mendukung operasional Uji KIR sebelumnya disimpan di kantor dishub sebentar.
“Untuk alat-alat yang memang sudah ada, kita simpan di kantor Dishub sampai ada tempat," tegasnya.
Terkait dengan permintaan Plt bupati Nanang Ermanto kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto untuk meminta fasilitas gedung kepada pihak Mayapada Group, Anas menyatakan pemerintah setempat telah melayangkan surat kepada pihak Thahir Foundation.
“Sudah, pak Bupati telah melayangkan surat melalui Polres dan Polda. Memang sampai saat ini kita belum mendapatkan kabar untuk ini," tandasnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025