Derita Penyakit Langka, Asnawati Butuh Uluran Tangan Dermawan
Kupastunta.co, Bandar Lampung - Asnawati, warga Desa Sukajawa, Dusun 7, kecamatan Bumi Ratu Nuban, kabupaten Lampung Tengah terpaksa harus menjalani kesehariannya di atas ranjang tidur akibat penyakit yang dideritanya. Seluruh bagian tubuhnya mengeras sehingga tidak bisa digerakan selama 7 bulan terakhir.
Salah satu anggota Sahabat Peduli Lampung (SPl) Estining Gustina mengatakan, penyakit yang diderita Asnawati adalah penyakit langka yang bermula dari kecelakaan tabrak lari kurang lebih 7 bulan yang lalu hingga membuat seluruh tubuhnya mengalami pengerasan dan tidak bisa digerakan seperti patung.
"Sudah sempat dibawa ke salah satu rumah sakit di Bandar Lampung guna dilakukan pengobatan secara medis, namun dokter telah memvonis bahwa penyakit Asnawati adalah penyakit langka dan menjalar ke seluruh tubuh," ungkapnya saat dihubungi kupastuntas.co Senin (15/07/2019).
Esti juga menerangkan, dikarenakan kondisi ekonomi yang serba kekurangan, dan keluraga juga harus menghidupi 3 orang anaknya maka keluarga memutuskan untuk merawat di rumah.
"Oleh karena itu, kami dari SPL membuka donasi bagi para dermawan yang ingin menyisihkan rejekinya guna membantu proses pengobatan alternatif maupun secara medis, dengan mengirmkan langsung ke nomor rekening 726301001680537 (BRI) atas nama Estining Gustina atau bisa menghungi kontak person Faisal wahyudin : 085369838189 dan Estining Gustina : 0813-7958-5128," kata dia. (Sule)
https://youtu.be/zlG1MIbttUo
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








