Cek Kendaraan Dinas, Arinal : Jangan Sampai Tidak Bayar Pajak!
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menekankan kepada seluruh pemilik kendaraan dinas di Lingkungan Pemprov Lampung agar bertanggungjawab dalam memelihara kendaraan dinas, guna kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
"Kendaraan dinas merupakan sarana penunjang dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai birokrat," demikian disampaikan Gubernur Arinal pada Apel Kendaraan Dinas di Lingkungan pemprov Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (15/7/2019).
Ia juga menekankan, agar pengelolaan aset milik daerah ini harus berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, tranparansi, dan efisiensi, serta akuntabilitas kepastian nilai. "Kita juga harus disiplin dan patuh dalam membayar pajak kendaraan. Jangan sampai kita tidak membayar pajak," jelasnya.
Ia menuturkan, sebagai aparatur harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. "Kita harus bertanggungjawab terhadap kendaraaan kita, jangan sampai ada perlengkapan maupun surat-surat yang tidak sesuai dengan kendaraan kita. Mulai dari sekarang, kita harus bertanggungjawab dan meningkatkan kedisplinan kita dalam memelihara kendaraan kita. Sehingga pada saat pemeriksaan nanti kendaraan menjadi lebih baik," jelas Gubernur.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Apel Kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik kendaraan dinas, baik roda empat, roda tiga, bus, dan truck. Untuk itu, Gubernur Arinal berharap kendaraan dinas ini dapat digunakan untuk kepentingan dinas dengan mengedepankan tanggungjawab dan kedisiplinan dalam memelihara kendaraan dinas.
“Kendaraan ini belum saya lihat semua, tapi saya yakin dan percaya bahwa kita semua punya tanggungjawab dan rasa memiliki dalam memelihara kendaraan dinas," harap Gubernur Arinal.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Perlengkapan, Meydiandra menjelaskan, pemeriksaan kendaraan ini akan dilaksanakan selama 5 hari yaitu pada tanggal 15-19 juli 2019, dan ditargetkan mencapai 633 unit kendaraan. "pemeriksaan kendaraan dinas ini ditargetkan mencapai 633 unit kendaraan," jelasnya.
Terkait pemeliharaan kendaraan, Meydiandra, menuturkan bahwa pihaknya sudah menyurati masing-masing satker untuk rajin melakukan pemeliharaan kendaraan, pembayaran pajak.
“Kami juga akan membentuk tim untuk melakukan perumusan kendaraan sesuai dengan beban kerja masing-masing satker," tutupnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








