• Sabtu, 28 September 2024

Sikapi Kasus Inses, Pemkab Lampura Ajak Masyarakat Bangun Komunikasi

Minggu, 14 Juli 2019 - 13.49 WIB
65

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara perihatin dengan peristiwa mencoreng yang dilakukan kakak adik JN (30) dan NV (19) atas hubungan sedarah dan terlarang (inses).

Keperihatianan itu disampaikan jajaran Pemkab Lampung Utara melalui Pj Sekda, Sofyan yang menuturkan sangat sulit bila diungkapkan atas kejadian tersebut. Namun pihaknya akan terus berusaha memberikan sosialisasi terkait hal-hal yang diduga tidak lazim atau menyimpang. Apalagi sampai melakukan hubungan sedarah yang sudah jelas-jelas dilarang dan menurut ajaran agama itu suatu perbuatan dosa.

"Yang jelas kita sangat perihatin atas kejadian itu. Langkah-langkah kita dari pemerintah daerah tentunya akan terus melakukan sosialisasi tentang larangan-larangan kepada masyarakat baik melalui lembaga pemerintah, organisasi profesi maupun komponen masyarakat secara umum," kata Sofyan, Minggu (14/7/2019).

Lebih lanjut dikatakannya, terkait peristiwa yang dilakukan antara kakak adik (JN dan NV) tentu itu suatu aib bagi Kabupaten Lampung Utara. Namun hal itu telah terjadi dan kedua orang tersebut tidak lagi berada di wilayah Kabupaten Lampung Utara (telah pergi).

Meskipun demikian, menurutnya karena perbuatan mereka nama Kabuapten Lampung Utara pastinya akan dibawa dan untuk itu diharapkananya kepada seluruh masyarakat baik dinas instansi, tokoh masyarakat, agama hingga para tokoh pemuda supaya bisa bersama-sama memberikan pengertian kepada masyarakat kalangan bawah untuk bisa selalu berbaur (bergaul) dengan lingkungan sekitar.

Dengan demikian, lanjut Sofyan, peristiwa yang dilakukan JN (30) dan NV (19) kakak adik tersebut tidak lagi terulang di Kabupaten yang berjuluk Ragem Tunas Lampung tersebut.

"Melalui dinas instansi terkait dan komponen masyarakat kita akan terus melakukan sosialisais tentang apa yang baik dan hal-hal terlarang. Untuk itu kita harapkan kepada seluruh masyarakat agar terus bekerjasama baik dengan pihak aparat penegak hukum maupun instansi pemerintah," ujarnya.

Kerjasama yang dimaksudkan Pj Sekda Lampung Utara itu meliputi, memberikan informasi dan saran kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya bila mengetahui hal-hal yang dianggap tidak lazim atau di luar dari kebiasaan umum. Dengan kerjasama yang baik dalam memberikan informasi baik itu tentang pembangunan fisik maupun peningkatan sumber daya manusia itu bukan lah melulu tugas pemerintah tapi memang sudah tugas bersama dengan masyarakat.

"Kerjasamanya itu bisa diberikan secara langaung dengan memerikan nasehat, teguran dan laporan baik kepada instansi pemerintah atau kepada pihak penegaj hukum," pungkasnya. (Sarnubi)

Editor :