BBPOM Pamerkan Belasan Produk Kosmetik dan Makanan Ilegal
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandar Lampung membuka stand produk-produk ilegal yang merupakan hasil sitaan BBPOM guna memberikan edukasi kepada masyarakat yang hadir dalam Car Free Day (CFD) di bundaran Adipura Bandar Lampung, Minggu (14/07/2019).
Apoteker sekaligus Kabid Info BBPOM Bandar Lampung, Zamroni mengatakan, setiap dua minggu sekali BBPOM melakukan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi di area CFD. Kemudian sebulan sekali melakukan pemeriksaan dan pengujian produk pangan yang dijual di CFD.
"Tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang produk makanan dan juga kosmetik dan obat tradisional yang aman dan mana yang ilegal," ungkapnya.
Zamroni juga mengatakan, dalam pengecekan masyarakat bisa menggunakan plikasi BPOM yang disebut CEK BPOM. Aplikasi ini digunakan untuk mengetahui produk-produk yang terdaftar di BPOM dengan cara memasukkan nama produk atau nomor registrasi yang tertera pada kemasan.
"Jika nomor atau nama produk muncul pada aplikasi BPOM maka artinya produk tersebut aman dan legal. Jika tidak, maka produk tidak aman dan ilegal. Aplikasi ini untuk sementara baru bisa digunakan oleh pengguna android, bagi pengguana IOS Akan segera dibuatkan," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Mahasiswi S1 Manajemen Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Internasional pada IBC 2025
Rabu, 19 November 2025 -
Kejati Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Penanganan Hukum Berbasis Pemulihan Sosial
Rabu, 19 November 2025 -
Kotak Patroli BYM Diterapkan, Polisi Kian Dekat dengan Masyarakat Bandar Lampung
Rabu, 19 November 2025 -
Pemprov Lampung Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Tetapkan Status Siaga Darurat
Rabu, 19 November 2025









