Puluhan Siswa Biling di SMPN 29 Dipindahkan Keluar Zonasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wali siswa bina lingkungan (biling) SMPN 29 Kota Bandar Lampung mengecam kebijakan sekolah, yang secara sepihak merelokasi mereka ke SMPN 36 pasca dinyatakan lulus di sekolah tersebut.
Pasalnya, relokasi dilakukan jauh di luar zonasi dan pasca mereka telah melakukan daftar ulang serta melakukan pengukuran baju seragam.“Ini kan aneh, setelah dinyatakan lulus dan mendaftar ulang bahkan telah mengukur baju, mendadak kami dipindahkan ke SMPN 36 yang jauh dari zonasi,” keluh Umawasato, orang tua dari Kanaya Raqiqa Putri, kepada awak media, Jumat (12/7/2019) malam.
Kabar relokasi didapat setelah dirinya dan 24 wali siswa biling lainnya menghadiri undangan silaturahmi dari SMPN 29, Sabtu (06/07/2019) lalu.
“Praktis seluruh wali murid yang menghadiri rapat protes namun keputusan pihak sekolah sudah final. Kami harus pindah ke SMPN 36,” tuturnya.
Warga Jalan Pulau Buru, Gang Balam nomor 11 Kota Bandar Lampung tersebut, mengaku tidak mampu jika harus menyekolahkan anaknya ke SMPN 36 karena jauh dari rumah, terkendala ongkos transportasi.
“Suami hanya kuli bangunan, kami tidak mampu mengongkosi anak kami sekolah. Kalau di SMPN 29 kan bisa jalan kaki ke sekolah,” lirihnya.
Terkait masalah ini, Kepala Sekolah SMN 29 Kota Bandar Lampung Astuti membenarkan telah merelokasi 25 siswa bilingnya ke SMPN 36. Kebijakan tersebut menurutnya sesuai kesepakatan rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bandar Lampung.
“Kami overkapasitas, kuota biling hanya 132 siswa. Karenanya hasil rapat MKKS 25 siswa dipindah ke SMPN 36,” ujarnya.
Disinggung mengapa pembatasan kuota dilakukan pasca siswa diterima dan melakukan pengukuran baju. Astuti menegaskan, pihaknya hanya menjalankan instruksi wali kota.
“Sesuai arahan wali kota kami tidak boleh menolak siswa biling karena itu terjadi penumpukan. Akhirnya diputuskan dalam rapat MKKS dialihkan ke SMPN 36,” kata dia. (Wanda)
Berita Lainnya
-
7.673 Warga Lampung Terjangkit DBD, 24 Orang Meninggal Dunia
Senin, 25 November 2024 -
Kanwil Kemenag dan Kanwil ATR BPN Lampung Bergerak Cepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Senin, 25 November 2024 -
Tonggak Sejarah Baru: Akhyar Rido Jadi Guru Besar Pertama di Universitas Teknokrat Indonesia
Senin, 25 November 2024 -
Bawaslu Lampung Temukan Keterlambatan Undangan C6 Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024