• Kamis, 28 November 2024

Selaraskan Pembangunan Bersama Pelaku Usaha, Pemkab Lambar Bentuk Forum CSR

Jumat, 12 Juli 2019 - 17.36 WIB
125

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) membentuk Forum CSR sekaligus melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) di ruang rapat Pesagi, Jum'at (12/07).

Pada kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Lambar, Parosil Mabsus, ketua OJK Lampung Indra Krisna, Ketua forum CSR Lampung Veronica Saptarini, dan para Direksi serta stakeholder mitra pembangunan Pemkab setempat.

Dalam kesempatan FGD ini juga terpilih Pistorik yang saat ini menjabat sebagai direktur PDAM Limau Kunci menjadi ketua Forum CSR Lampung Barat untuk masa jabatan 2019-2024.

Dalam forum Parosil mengatakan bahwa pembentukan Forum CSR merupakan tanggung jawab sosial Pemkab Lambar.

"Dari hasil sosialisasi terdahulu disampaikan bahwa telah difahami, pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan bukan hanya merupakan kepentingan pemerintah, namun juga pelaku usaha baik swasta maupun BUMN atau BUMD, baik yang berbadan hukum maupun perseorangan, selanjutnya dari sosialisasi tersebut sudah disampaikan pemikiran bahwa CSR bukan suatu keharusan bagi perusahaan seperti kompensasi yang harus di bayarkan, tetapi suatu bentuk kemitraan dan kepedulian perusahaan langsung kepada masyarakat," kata Parosil.

Selain itu, lanjut Parosil, tujuannya yaitu sebagai sarana untuk mendapatkan informasi atau laporan tentang program dan kegiatan CSR, atau sustainability program yang dilakukan oleh para pelaku usaha guna menyelaraskan dengan pembangunan Lambar, kemudian memudahkan monitoring perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan dan tidak peduli tanggung jawab sosial, dan memudahkan Pemda Lambar untuk memotivasi melalui pemberian penghargaan bagi pelaku usaha yang mensinergikan program CSR, TJSL, PKBL nya dengan program pembangunan daerah.

"Sedangkan tujuan bagi pelaku usaha yaitu sebagai sarana untuk berbagi informasi tentang bisnis dan pembangunan yang berkelanjutan, memudahkan pelaku usaha untuk melaksanakan program CSR/TJSL/PKBL, sarana mendapatkan kemudahan usaha dari pemerintah daerah, sarana mendapat penghargaan dan pengakuan atas peran dalam pembangunan berkelanjutan, kemudian membantu menguatkan kepercayaan stakeholder termasuk konsumen dan pemerintah terhadap bisnis yang dijalankan," jelasnya. (Iwan)

Editor :