• Sabtu, 30 November 2024

Target Piala Adipura 2019, Pemkab Way Kanan Rapatkan Pembagian Tugas SKPD

Kamis, 11 Juli 2019 - 19.26 WIB
57

Kupastuntas.co, Way Kanan – Pemkab Way Kanan telah berhasil meraih Piala Adipura pada tahun 2018. Di tahun ini, pemda setempat meminta kerjasama seluruh pihak terkait agar dapat mempertahankan prestasi tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemda Way Kanan agar melaksanakan tanggungjawab masing masing sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) agar bisa mempertahankan Penghargaan Adipura.

“Tiap SKPD harus menyiapkan titik lokasi penilaian untuk dapat dikerjakan dan diselesaikan dengan baik. Agar nilai yang didapat sesuai dengan harapan,” kata Sekda saat memimpin rakor Tugas Pokok dan Fungsi Pertamanan Kabupaten Way Kanan, di ruang rapat Sekda, Kamis (11/7/2019).

“Mempertahankan akan terasa lebih sulit dibandingkan dengan mendapatkan, untuk itu perlu adanya kerjasama dan komitmen yang tinggi untuk mencapai tujuan dan target kinerja,” imbuhnya.

Mempertahankan Adipura ini, kata dia tidak hanya menjadi tanggungjawab SKPD terkait, tetapi seluruh jajaran Pemda dan masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan maupun rumah yang bersih, asri, nyaman, rapi dan hijau.

Pada rapat tersebut, dibahas mengenai titik pantau penilaian Adipura tahun 2019 yang menjadi tanggungjawab SKPD terkait. Beberapa titik yang menjadi lokasi penilaian yaitu lingkungan Kantor Pemerintah Daerah, taman ramik ragom, taman PKK, taman pelangi, hutan kota, lapangan pemerintah daerah, dekranasda, lapangan korpri, taman depan islamic centre dan kolam ikan.

Selanjutnya, titik penilaian juga akan dilakukan pada bahu jalan dari simpang empat sampai dengan stasiun kereta api, median jalan simpang empat, median jalan simpang lima sampai dengan spandak, median jalan menuju kantor Pemerintah Daerah, Tugu Perahu Kecamatan Baradatu dan Rest Area Kecamatan Gunung Labuhan.

Penilaian juga akan dilakukan dengan menggunakan kriteria yaitu bebas gulma atau rumput, bebas sampah, terdapat kontak sampah yang terpilah, terdapat Tempat Pembuangan Sementara (TPS), adanya pengelolaan sampah dan adanya petugas kebersihan. (Sandi)

Editor :