Sekda Badri Tamam: Balam Akan Ada Musibah Bila Tak Dijaga

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Kota Bandar Lampung guna menjaga kondisi lingkungan di wilayah Bandar Lampung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Badri Tamam menerangkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan seluruh instansi terkait di wilayah Bandar Lampung seperti pengusaha, akademisi, pemerhati lingkungan, dan pemerintahan provinsi terkait problema tata ruang di wilayah Bandar Lampung.
Karena menurutnya, Bandar Lampung akan ada musibah apabila tidak dijaga, terutama di wilayah Barat, seperti di wilayah Batu Putu dan Lembah Hijau. Wilayah tersebut jangan sampai tidak ada pengendalian, terutama dalam hal pembangunan.
"Maka dari itu kita sesuaikan dan lakukan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW). Kita harus konsisten. Apabila ada RT yang tidak membolehkan melakukan pembangunan jangan memaksa. Pengusuha juga tidak boleh memojokan pemerintah. Pengusaha harus bekerja sama dalam menjaga lingkungan di wilayah Bandar Lampung", ungkapnya saat ditemui usai mengahadiri konsultasi publik revisi RTRW Kota Bandar Lampung di ruang Tapis Berseri Pemkot Bandar Lampung, Kamis (11/07/2019).
Pihaknya berharap, dengan kosultasi publik, semua masukan-masukan dari seluruh instansi terkait akan bisa mengakomodir semua kepentingan, sehingga Bandar Lampung akan tetap baik dalam pembangunan dengan adanya pengendalian.
"Jadi ini harapan kita, apalagi Bandar Lampung sudah menjadi Ibukota Lampung dan kota metropolitan semua harus dijaga, termasuk pada 2012 lalu adanya pemekaran, dan itu belum disesuaikan RTRW, kemungkinan ada perubahan zonasi, nanti akan kita bagi daerah pemukiman, daerah usaha untuk pabrik dan lain-lain agar lebih tertata," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kunjungan Spesifik ke Empat Lembaga Hukum di Lampung Selatan, Sudin Dorong Penguatan Polres, PN, Kejari hingga BNN
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Berkas Lengkap, Kejari Bandar Lampung Tahan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Dua Tahun Tak Terbit, Penerbitan SHM Tanah Jenderal Purnawirawan Tersendat di BPN Bandar Lampung
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Terima SK DPP, Hanan Umumkan Komposisi Pengurus Golkar Lampung 20 Oktober 2025
Kamis, 16 Oktober 2025