Pemprov Lampung Target Perbaikan 74 Ribu Rumah Tak Layak Huni
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemprov Lampung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung menargetkan perbaikan 74.248 unit rumah tidak layak huni dalam 5 tahun kedepan.
Artinya, di 2024 rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Lampung turun menjadi 0 persen. Hingga 2018, jumlah RTLH di Provinsi Lampung mencapai 93.752 unit, yang sudah tertangani sebesar 5 persen atau sebanyak 19.504 unit rumah.
Demikian diungkapkan, Pj. Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat membuka Rapat Koordinasi Sinergitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kamis (11/7/2019) di Hotel Sheraton.
Selain menargetkan penurunan RTLH menjadi 0 persen, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga menargetkan penurunan jumlah backlog (angka kebutuhan) rumah yang masih tinggi di Provinsi Lampung. Dari data yang diperoleh sampai dengan tahun 2018, jumlah backlog kepemilikan rumah mencapai 247ribu lebih sementara backlog penghunian jumlahnya lebih dari 181ribu. Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah adalah dua daerah yang tertinggi jumlah backlognya.
“Ini, artinya masih banyak orang yang belum memiliki rumah,” ujar Fahrizal.
Untuk itu, Pemprov mendorong pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk bersinergi bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung mengatasi masalah backlog ini.
“Karena keberhasilan pembangunan menuju Lampung Berjaya diawali dari tingkat rumah , disinilah orang menjadi sehat, produktif pintar. Bagaimana mau pintar jika ia tinggal di kolong jembatan atau rumahnya tidak sehat,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan akses masyarakat terhadap perumahan dan permukiman yang layak, sehat, nyaman, dan terjangkau, dalam 5 tahun kedepan Pemprov Lampung juga menargetkan agar akses layanan air minum ditingkatkan menjadi 88 persen naik 15 persen (dari 71 persen di tahun 2018). Kemudian akses layanan sanitasi layak juga ditingkatkan menjadi 85 persen (dari 64 persen).
Selain itu, Pemprov Lampung juga menargetkan akan menurunkan luas permukiman kumuh perkotaan menjadi 0,20 atau seluas 844,18 hektare. (Rls)
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








