Diduga Gelapkan Dana BUMDes, Kades Kotadalam Lamsel Dilaporkan ke Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah warga desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi kantor mapolres setempat, Kamis (11/7/2019).
Kedatangan warga tersebut untuk melaporkan oknum kepala desa Kotadalam atas dugaan penggelapan dana bantuan dari PT Juang Jaya Abadi Alam (JJAA) yang diperuntukan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
Salah seorang warga Romli Nur Ahmad mengatakan bila Kades AJ telah mengambil dana sebesar Rp200 juta dari pengurus BUMDes yang bersumber dari PT. JJAA.
"Tepat sehari setelah dana untuk BUMDes diterima dari PT JJAA tanggal 12 Maret 2019, AJ meminta uang tersebut, yang diduga buat kepentingan tertentu. Bukti pengambilan uang ada berupa kwitansi, sebagai tanda terima," ujar Romli.
Pihak warga pun diminta membuat surat laporan tertulis yang ditujukan kepada Kapolres Lampung Selatan, yang berkenaan dengan hal yang dilaporkan.
"Kemungkinan awal pekan depan kita akan layangkan surat laporan tertulis dan menyertakan bukti awal," jelasnya.
Pihak kepolisian setempat pun membenarkan ihwal pengaduan warga Desa Kotadalam. Namun demikian, penyidik dari Polres Lampung Selatan Brigadir Bambang Edi enggan membeberkan lebih jauh soal laporan warga tersebut.
"Langsung kepimpinan saja ya mas," ujarnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025