Pertamina Harus Tegas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Praktik pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti premium dan solar sampai sampai ini masih terus berlangsung. Umumnya, praktik nakal seperti ini terjadi pada SPBU-SPBU di daerah yang jauh dari pengawasan PT Pertamina. Sehingga, SPBU masih bisa bermain mata dengan para pelaku pengecoran.
Sudah bukan rahasia umum lagi, pelaku pengecoran BBM bersubsidi ini umumnya memberikan uang tambahan kepada petugas yang berjaga saat itu. Biasanya, uang lebih itu dihitung per jeriken atau per sekali mengisi BBM. Nominalnya memang bervariasi. Tapi, tentu saja pengawas SPBU mengetahui praktik yang terjadi.
Untuk melancarkan aksi nakal ini, biasanya pihak SPBU menempatkan sejumlah orang (seperti preman) untuk berjaga-jaga jika ada awak media atau pihak lain yang mencoba mengusik. Tidak heran, jika kemarin wartawan Kupas Tuntas langsung dihadang dua orang petugas SPBU usai memfoto mobil sedan yang sedang mengecor solar. Bahkan, wartawan diminta menghapus foto-foto yang sudah diambil.
Warga bukannya tidak tahu dengan adanya permainan pihak SPBU dengan pelaku pengecoran, namun mereka memilih bungkam karena tidak mau terlibat keributan. Warga hanya bisa menahan amarah dalam hati, saat harus mengantre lama karena adanya pengecor yang membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Bahkan kerap kali, warga tidak kebagian BBM bersubsisi karena sudah disedot habis oleh para pengecor.
Pertanyaannya, sampai kapan perbuatan melanggar hukum seperti itu dibiarkan terus terjadi di depan mata banyak orang? Apakah aparat penegak hukum tidak melihat kejadian tersebut, atau karena memang belum pernah ada laporan yang masuk? Padahal sesuai aturan pembelian BBM menggunakan jeriken dan sejenisnya harus mengantongi izin atau rekomendasi dinas terkait.
Kalau BBM subsidi kemudian banyak dinikmati oleh kalangan industri atau pengusaha, maka secara tidak langsung negara sudah menghidupi para pemilik modal. Padahal seyogyanya, subsidi itu dinikmati oleh warga. Tapi ini justru menjadi terbalik. Lalu sampai kapan kondisi seperti ini akan terus berlangsung?
Pemilik SPBU harus menjalankan usahanya secara profesional sesuai ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan. Jangan sampai owner SPBU berdalih dengan menyalahkan karyawannya. Suatu yang mustahil, petugas SPBU berani melayani pembelian BBM menggunakan jeriken dan tangki setan jika tidak mendapat restu dari bosnya.
PT Pertamina selaku pemasok BBM bagi para pengusaha SPBU juga harus bersikap tegas. Jika sudah berkali-kali melanggar, harus berani menutup tempat usaha tersebut. Masih banyak pengusaha yang bisa dipercaya untuk menyalurkan BBM bersubsidi kepada masyarakat. (**)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Rabu, 10 Juli 2019 dengan judul "Pertamina Harus Tegas"
Berita Lainnya
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Tengah Transisi Kepemimpinan Nasional, Oleh: Donald Harris Sihotang
Selasa, 23 Juli 2024 -
Pemeriksaan Kejagung, Ujian Berat Eva Dwiana Menjelang Pilkada Bandar Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 17 Juli 2024 -
Kota Baru, Menghidupkan Kembali Impian yang Terbengkalai di Pilkada Gubernur Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Senin, 15 Juli 2024 -
Pilkada 2024: Perubahan Regulasi dan Dampak Politik Dinasti, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 03 Juli 2024