Blanko e-KTP Terbatas, Disdukcapil Pesawaran Terbitkan Suket
Kupastuntas.co, Pesawaran - Akibat keterbatasan blangko e-KTP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, terpaksa terus menerbitkan surat keterangan (suket) untuk masyarakat yang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal ini diungkapkan, Kepala Disdukcapil Ketut Pertayasa saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (10/07/2019).
"Sesuai dengan Undang-Undang nomor 24 tahun 2013, kalau blanko KTP habis, itu bisa digantikan dengan surat keterangan (suket) yang formatnya sama seperti e-KTP dan berlaku selama 6 bulan", jelasnya.
Menurutnya, kekosongan blanko e-KTP ini disebabkan proses pengadaan oleh pemerintah pusat. "Kekurangan blanko e-KTP ini terjadi bukan hanya di Pesawaran tapi seluruh Indonesia karena ini masih dalam tahap pengadaan blanko e-KTP pada Pemerintah Pusat," ujarnya.
Ia pun mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah pusat. "Kemarin saya selaku ketua forum Kadisdukcapil Provinsi Lampung juga telah menyampaikan aspirasi ini kepada Dirjen Dukcapil, mengenai kondisi kekurangan blanko e-KTP ini," akunya.
"Karena ini pengadaan besar, Pemerintah Pusat telah meminta waktu, dan mudah-mudahan secepatnya," timpalnya.
Ia pun berpesan kepada jajarannya untuk bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap kondisi ini. "Sesuai arahan Pemerintah Pusat, dalam memenuhi kebutuhan Adminduk terutama e-KTP di daerah, seluruh Kabupaten/kota se-Indonesia bisa menerbitkan Suket sebagai pengganti e-KTP, tapi kalau untuk yang lain seperti KK, Akte dan lainnya semua berjalan lancar," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD
Senin, 02 Maret 2026 -
Reses di Pesawaran, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol yang Mengintai Desa
Sabtu, 28 Februari 2026 -
DPRD Pesawaran Minta Evaluasi SPPG dan Penguatan Pengawasan Publik dalam Program MBG
Kamis, 26 Februari 2026 -
TMMD Kodim 0421/LS Tekankan Bahaya Judi Online dan Hoaks kepada Warga Pesawaran
Rabu, 25 Februari 2026









