Sidang Paripurna, Bupati Way Kanan Tegor Pajabat yang Tak Kenakan Seragam Rapat

Kupastuntas.co, Way Kanan - Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dengan agenda pengesahan raperda tentang Perubahan APBD tahun 2019, Bupati tegur pejabat yang hadir di paripurna tidak memakai pakaian PSR.
Teguran ini dikarenakan masih banyak pejabat eselon II dan III memakai PDH kuning kaki ketika menghadiri sidang paripurna. Karena dianggap tidak menghormati tata tertib sidang tentang pakaian yang telah ditentukan, untuk mengikuti sidang paripurna di DPRD Kabupaten Way Kanan.
"Mohon agar pejabat yang hadir atau yang mewakili untuk hadir dalam sidang paripurna menghormati peraturan tentang pakaian yang dipakai saat mengikuti sidang paripurna, hormati aturan yang ada. Bagimana tentang cara berpakaian ketika mengikuti acara resmi di DPRD Kabupaten Way Kanan", ujar Bupati Raden Adipati.
"Saya malu kalau pejabat tidak menghormati peraturan yang telah ada. Padahal sudah jelas dalam undangan, mengikuti sidang paripurna disebutkan pakaian yang akan di pakai", tegas Bupati yang pernah menjadi Ketua DPRD Way Kanan itu. (Sandi)
https://youtu.be/oirMlBizQ04
Berita Lainnya
-
PKK Lampung Dorong Desa TAPIS Jadi Pusat Ekonomi Keluarga di Way Kanan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Polisi Bongkar Pungli Jalur Truk Batu Bara di Way Kanan, 3 Preman Ditangkap
Selasa, 14 Oktober 2025 -
6 Bulan Buron, Pencuri 1 Ton Sawit Plasma di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Polisi
Senin, 13 Oktober 2025 -
Kematian Pemuda di Way Kanan Penuh Luka Lebam, Keluarga Curiga Ada Unsur Pembunuhan
Minggu, 12 Oktober 2025