Sidang Paripurna, Bupati Way Kanan Tegor Pajabat yang Tak Kenakan Seragam Rapat
Kupastuntas.co, Way Kanan - Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dengan agenda pengesahan raperda tentang Perubahan APBD tahun 2019, Bupati tegur pejabat yang hadir di paripurna tidak memakai pakaian PSR.
Teguran ini dikarenakan masih banyak pejabat eselon II dan III memakai PDH kuning kaki ketika menghadiri sidang paripurna. Karena dianggap tidak menghormati tata tertib sidang tentang pakaian yang telah ditentukan, untuk mengikuti sidang paripurna di DPRD Kabupaten Way Kanan.
"Mohon agar pejabat yang hadir atau yang mewakili untuk hadir dalam sidang paripurna menghormati peraturan tentang pakaian yang dipakai saat mengikuti sidang paripurna, hormati aturan yang ada. Bagimana tentang cara berpakaian ketika mengikuti acara resmi di DPRD Kabupaten Way Kanan", ujar Bupati Raden Adipati.
"Saya malu kalau pejabat tidak menghormati peraturan yang telah ada. Padahal sudah jelas dalam undangan, mengikuti sidang paripurna disebutkan pakaian yang akan di pakai", tegas Bupati yang pernah menjadi Ketua DPRD Way Kanan itu. (Sandi)
https://youtu.be/oirMlBizQ04
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Kabupaten Way Kanan
Rabu, 13 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Masyarakat Way Kanan Antusias Penuhi Lapangan Bhakti Negara
Rabu, 13 November 2024 -
Ramaikan! Pesta Rakyat Ardjuno di Way Kanan Suguhkan Andika Kangen Band dan Yusuf Cak Culay
Rabu, 13 November 2024 -
Ali Rahman-Ayu Gelar Kampanye Tatap Muka di Kecamatan Negeri Agung Way Kanan
Senin, 14 Oktober 2024