Antisipasi Longsor Susulan, Dinas PU Bandar Lampung akan Pagari TPA Bakung Setinggi 10 Meter

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas PU Kota Bandar Lampung akan memasangan pagar pembatas di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Bakung.
Hal ini untuk mengantisipasi longsor susulan akibat tumpukan sampah di TPA Bakung, Senin (08/07/2019).
Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, pascalongsor pihaknya akan cek lapangan dan mengerahkan alat berat.
"Kami akan evaluasi dan melakukan cek ke lapangan,"ujar Iwan, Selasa (09/07/2019).
Kedepannya, Dinas PU akan membangun pagar pembatas, agar tumpukan sampah tidak sampai ke rumah warga.
Ia menjelaskan, pemagaran tersebut dibangun dengan tembok setinggi 10 meter dan panjang 60 meter.
"Semoga dengan adanya pagar tersebut , bisa mengurangi longsor sampai ke rumah warga," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, hujan yang mengguyur selama 4 hari beturut-beturut, mengakibatkan tumpukan sampah di TPA Bakung kecamatan Teluk Betung Barat (TBB) Bandar Lampung longsor pada Senin (8/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
Keamanan TPA Bakung Saniin menerangkan, pada saat kejadian pihaknya bersama rekan-rekan kerjanya dalam posisi istirahat di bagian atas karena sedang hujan. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Kupas Podcast Bahas IPM Lampung, Thomas Amirico: Tidak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah
Rabu, 02 Juli 2025 -
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025