Kepala Pekon Sukaratu Diduga Korupsi 250 juta, Warga Demo di Kantor Bupati
Kupastuntas.co, Pringsewu - Puluhan warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Pringsewu, Senin (8/7/2019) pagi.
Mereka meminta kejelasan sanksi apa yang sudah di rekomendasikan dari Inspektorat dan atau Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) kepada bupati, terkait kasus korupsi yang dilakukan kepala Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran.
Kordinator lapangan aksi, Edwin Duantara dalam orasinya meminta kepada para penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Pringsewu agar tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang bisa berujung pidana.
“Kepada Bupati Pringsewu agar kiranya peduli terhadap masyarakat, terlebih lagi Pekon Sukaratu bagian dari Kecamatan Pagelaran, yang sama-sama kita ketahui bahwa Pagelaran adalah asal dari bupati sendiri," ujar dia
Menurut Edwin, sesuai dengan surat rekomendasi sanksi yang sudah dikirim oleh APIP terkait kasus dugaan korupsi Kepala Pekon Sukaratu meminta kepada bupati menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya.
“Kami juga meminta wakil rakyat (DPRD Kabupaten) untuk ikut serta dalam mengawal masyarakat terkait kasus korupsi yang dilakukan Kepala Pekon Sukaratu. Kiranya Tipikor Polres tanggamus segera mengusut tuntas atas kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Pekon Sukaratu," ujarnya.
Menurut dia, pada 21 Agustus 2017 lalu mereka telah mengadakan jejak pendapat dengan masyarakat dan Komisi 1 DPRD Pringsewu terkait dugaan Korupsi yang dilakukan Kakon Sukaratu. Namun tidak ada out put serius pada hal saat itu wakil rakyat berjanji untuk mengusutnya.
"Dugaan kerugian negara sekitar Rp250 juta, itu dana desa tahun 2017 kami tidak tahu jika sudah ada pengembalian yamg jelas sekali lagi kami minta yang bersangkutan di copot jabatannya," tegasnya.
Pantauan Kupastuntas.co, ratusan petugas gabungan dari Polres Tanggamus, Satpol PP dan TNI berjaga jaga untuk melakukan pengamanan terhadap jalannya aksi unjuk rasa. Selanjutnya sekitar 10 orang perwakilan masa diperkenankan masuk untuk menemui wakil Bupati Dr.H Fauzi. (Manalu)
Tonton Juga :
https://youtu.be/oirMlBizQ04
Berita Lainnya
-
Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
Jumat, 12 Juni 2026 -
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Keroyok Seorang Pria
Jumat, 12 Juni 2026 -
Kepergok Maling Motor, Residivis Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Bawa Sabu 51 Gram Melintas di Sukoharjo Pringsewu, Dua Warga Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Selasa, 02 Juni 2026








