Sah, Tim Pengendalian Perizinan Lamsel Tutup Perusahaan Radjamix

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui tim pengendalian perizinan menutup atau menghentikan secara permanen aktivitas PT Radja Mandala Infra Sarana atau Rajamix yang beroperasi di Desa Waygalih, Kecamatan Tanjungbintang, Jumat (05/07/2019).
Penutupan perusahaan yang bergerak di bidang blancingplan itu, diduga karena melanggar SK Bupati Lampung Selatan Nomor 15 tahun 2012 tentang tata ruang daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Pasalnya, daerah sempat merupakan daerah kawasan perdagangan, jasa dan pemukiman bukan wilayah industri. "Walau bahasanya ini penutupan sementara, tapi ini berlaku untuk selamanya", ujar Sri Ngatin PPNS Anggota Satpol-PP Lampung Selatan.
Tim yang terdiri dari anggota Satpol-PP, Perizinan, Polri dan TNI itu menegaskan, perusahaan Radjamix tidak boleh ada lagi aktivitas dan operasional apapun mengacu hasil rapat tim BKPRD Lampung Selatan.
"Pasca ini ditutup tidak boleh lagi ada eksen dan operasional apapun", tegas Kabid Pengawasan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan Heri.
Ia menambahkan, pihaknya tidak alergi dan mempersulit terhadap iklim invenstasi di daerah setempat, namun investasi itu sendiri harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ya kita lihat tata ruang, kalau tidak sesuai kita tutup," kata Heri.
Pihak perusahaan pun tampak pasrah didatangi oleh tim pengendalian perizinan untuk tutup. Namun, pihak perusahaan meminta tenggang waktu untuk melakukan pembongkaran dan pembersihan alat-alat dan material, karena beralasan akan pindah lokasi.
"Kita minta tenggang waktu sekitar 5 hari untuk proses bongkar, karena kita pindah mau ke lokasi lain," kata Manager PT Radjamix Ahmad Hariadi.
Pihak perusahaan pun berjanji akan berkoordinasi dengan pihak perizinan soal pemindahan lahan opersional perusahaan kedepannya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Diduga Potong Gaji Aparat dan Intervensi Pilkada, Kades Hara Banjar Manis Lamsel Didesak Mundur
Senin, 08 September 2025